Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Masyarakat

Juni 21, 2026

Dandim 1426 Takalar Hadiri dan Meriahkan Takalar Run 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Juni 21, 2026

Malam di Paria Lau’ Makin Memukau, Daeng Manye Apresiasi Perkembangan Wisata Takalar

Juni 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Masyarakat
  • Dandim 1426 Takalar Hadiri dan Meriahkan Takalar Run 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
  • Malam di Paria Lau’ Makin Memukau, Daeng Manye Apresiasi Perkembangan Wisata Takalar
  • Bupati Takalar Minta Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan Jadi Garda Terdepan Melayani Masyarakat
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar, Wujud Sinergi Pemprov Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin
  • Personel Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Selokan di Dusun Manjalling
  • Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Masyarakat
  • Daeng Manye dan dr. Nilal Fauziah Kompak Dorong Gerakan Assamaturu Bebas TBC
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»NASIONAL»LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Indikasi Abuse of Power dalam Penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022
NASIONAL

LSM Triga Nusantara Indonesia Temukan Indikasi Abuse of Power dalam Penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022

AdminBy AdminSeptember 16, 2024Updated:September 19, 2024Tidak ada komentar28 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Foto ketua DPN LSM Trinusa, H. Rahmat Gunasin.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Retorika.co.id, Bekasi – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemberian insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Berdasarkan peraturan tersebut, pejabat, termasuk Kepala Dinas, dapat menerima insentif hingga 6 kali gaji pokok atau sebesar 5% dari penerimaan pajak dan retribusi yang disetor ke Kas Daerah.
Namun, LSM Triga Nusantara Indonesia menemukan bahwa aturan ini telah disalahgunakan, terutama terkait penerbitan Surat Nomor PD.01.03/4976/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi Dinas Perdagangan pada 19 Desember 2023. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PT CPK, dan berisi tuntutan agar PT CPK membayar kompensasi retribusi pasar sebesar Rp4.383.023.425,00. Anehnya, PT CPK telah menerima dua surat dengan besaran kompensasi yang terus meningkat tanpa adanya acuan yang jelas.
Menurut LSM Triga Nusantara Indonesia, hal ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2023, khususnya pada Pasal 78 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang keuangan dan DPRD paling lama 7 hari kerja setelah aturan retribusi ditetapkan. Selain itu, Pasal 82, 83, dan 97 menegaskan bahwa penetapan tarif retribusi harus dilakukan melalui peraturan bupati, yang dalam kasus ini tidak diikuti dengan prosedur yang semestinya.
“Ini adalah bentuk abuse of power yang nyata. Besaran kompensasi yang dituntut kepada PT CPK terus berubah tanpa dasar yang jelas, dan ini melanggar aturan daerah yang berlaku,” ungkap H. Rahmat Gunasin, Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia.
LSM Triga Nusantara Indonesia juga mencatat bahwa surat-surat yang dikirimkan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, khususnya oleh Kepala Dinas, terkait kompensasi retribusi pasar tahun 2023 telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Pengusaha pasar seperti PT CPK telah mengirimkan dua kali surat keberatan, namun tidak mendapat tanggapan yang jelas dari pemerintah daerah.
“Ini adalah pelanggaran terhadap hak-hak pelaku usaha, dan pemerintah daerah seharusnya bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami menduga bahwa ada upaya sistematis untuk memanfaatkan aturan insentif ini sebagai alat pemerasan terhadap pelaku usaha di Kabupaten Bekasi,” tambah Rahmat.
LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap penerapan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2022 ini, serta mengevaluasi peran pejabat terkait dalam pengelolaan retribusi pasar. Organisasi ini juga akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa praktik abuse of power seperti ini dapat dihentikan.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penyelewengan aturan ini harus segera diusut tuntas demi melindungi masyarakat dan pelaku usaha dari penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Rahmat Gunasin.
Baca Juga:  Baru Sebulan Proyek Pembangunan Bendungan Di Desa Teluk Singkama Ambruk, Menuai Sorotan Publik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

NASIONAL

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 2026
NASIONAL

Senin Disiplin: Upacara Bendera + Jam Pimpinan, Kasdim Takalar Tekan Zero Pelanggaran

April 27, 2026
NASIONAL

Sisir Selokan, Jaga Poskamling: Pelda Syahrir Blusukan ke Desa Maccini Sombala

April 26, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,867

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,035

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,009

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023717
Don't Miss
DAERAH

Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Masyarakat

By MansyurJuni 21, 20260

Retorika.co.id, TAKALAR – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta mempererat silaturahmi dengan masyarakat, personel…

Dandim 1426 Takalar Hadiri dan Meriahkan Takalar Run 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Juni 21, 2026

Malam di Paria Lau’ Makin Memukau, Daeng Manye Apresiasi Perkembangan Wisata Takalar

Juni 20, 2026

Bupati Takalar Minta Camat, Lurah, dan Kepala Lingkungan Jadi Garda Terdepan Melayani Masyarakat

Juni 20, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Masyarakat

Juni 21, 2026

Dandim 1426 Takalar Hadiri dan Meriahkan Takalar Run 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Juni 21, 2026

Malam di Paria Lau’ Makin Memukau, Daeng Manye Apresiasi Perkembangan Wisata Takalar

Juni 20, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,867

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,035

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,009
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.