Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Fasilitas Negara Jadi Sasaran, Warga Takalar Minta APH Bertindak Tanpa Kompromi!

April 30, 2026

Bupati Daeng Manye Kantongi 32 Rekomendasi DPRD, Akselerasi Pembangunan Jadi Prioritas

April 30, 2026

Imigrasi Sulsel Jalin Sinergitas dengan LIDIK PRO di Makassar

April 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Fasilitas Negara Jadi Sasaran, Warga Takalar Minta APH Bertindak Tanpa Kompromi!
  • Bupati Daeng Manye Kantongi 32 Rekomendasi DPRD, Akselerasi Pembangunan Jadi Prioritas
  • Imigrasi Sulsel Jalin Sinergitas dengan LIDIK PRO di Makassar
  • Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air
  • Bupati Takalar Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Dorong Kolaborasi Strategis Daerah dan Kampus
  • Daeng Manye Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih di Sektor Pertanahan
  • Wabup Takalar Launching Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, Fokus Profesionalisme
  • Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum
HUKUM

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum

AdminBy AdminMaret 22, 2023Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Soppeng. Retorika.co.id – Miris, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Soppeng  oknum pelakunya tak kunjung diproses hukum.

Hal itu disesalkan orang tua korban Saharuddin, kepada Kepolisian Polres Soppeng tak kunjung oknum pelakunya di tangkap.

“Kata sahar, jangankan di tangkap pak, penyidik saja belum menerapkan pasal yang disangkakan okepada oknum pelaku,” bebernya kepada media BugisPos.com, Selasa (21/3/2023).

Jelas ini jadi tanda tanya. Kok kenapa penyidik hingga keluar SP2HP nya (A4) tidak ada pasal yang tertera di dalam SP2HP tersebut.

“Terus terang pak, kami masih bingung adanya laporan kami yang ditangani Polsek Marioriawa masih mengambang,” tambahnya.

Hingga terbitnya SP2HP (A4) yang kami terima itupun karena saya minta baru di kasih penyidik PPA Polres Soppeng.

“Ya, kami butuh kejelasan pak atas laporan kami bukan dibuat seakan ini tanda tanya besar. Yang perlu juga ada kejelasan adalah tentang pasal di sangkakan terhadap oknum pelaku,” tuturnya Sahar.

Padahal peristiwa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur jelas bermula ketika itu, YF (12) sedang melakukan aktivitas memancing kepiting di sungai-sungai kecil yang jauh dari empang milik oknum pelaku.

Lalu oknum pelaku inisial AA, melempar batu ke arah Anak masih duduk di bangku kelas 6 SD ini, hingga kaki kanan bocah tersebut luka sampai mengeluarkan darah.

“Saya di lempar pakai batu terus kaki kanan ku luka sampai berdarah,” singkat YF kepada awak media.

“Lebih lanjut, selepas melempar batu, diduga oknum pelaku ini juga melontarkan perkataan kepada bocah 12 tahun itu dituduh mencuri ikan dan bahkan mau di tenggelamkan ke empang,” tambah Sahar orang tua korban yang ditirunkan perkataan anaknya.

Baca Juga:  Keakraban Babinsa Dengan Warganya, Ciptakan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 16 an atau jam 4 sore pada Selasa 14 Desember 2022 tepatnya di Transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Lain halnya dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aiptu Suardi, yang juga pada saat itu selaku penyidik menangani laporan Saharuddin.

Ia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Transmigrasi Desa Tellulimpoe. Berdasarkan laporan polisi : LP/B/03/1/2023/SPKT/Polsek Marioriawa/Polres Soppeng.

“Karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, maka kami limpahkan ke bagian PPA Polres Soppeng. Jadi semua laporan di sini mengenai kekerasan anak itu diprose di bagian PPA,” ucap kanit reskrim Polsek Marioriawa Aiptu suardi, di ruangannya, Rabu (22/3/2023).

Terpisah Kapolsek Marioriawa Iptu Hariyadi Nur menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang di tangani bagian PPA Polres Soppeng.

“Iya, itu sudah di limpahkan ke Polres. Jadi saat ini dalam penanganan PPA,” kata mantan Kapolsek Donri-dori yang baru saja menjabat Kapolsek Marioriawa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat kapolsek. Sebelumnya laporan itu masih dalam kapolsek yang lama.

“Kendati demikian, dirinya siap jadi fasilitator baik pelapor maupun pihak yang membutuhkan informasi terkait dengan hal tersebut,” terangnya di salah warkop jantung kota Soppeng.

Sebagai kapolsek baru, kedepan pelayanan dan administrasi laporan pengaduan jadi evaluasi di lingkup jajarannya dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada.(Sil)

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung di Proses Hukum

Baca Juga:  Aksi Protes Sejumlah Hakim PN Makassar Tuntut Revisi PP No. 94 Tahun 2012

BugisPos, Soppeng – Miris, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Kabupaten Soppeng oknum pelakunya tak kunjung diproses hukum.

Hal itu disesalkan orang tua korban Saharuddin, kepada Kepolisian Polres Soppeng tak kunjung oknum pelakunya di tangkap.

“Kata sahar, jangankan di tangkap pak, penyidik saja belum menerapkan pasal yang disangkakan okepada oknum pelaku,” bebernya kepada media BugisPos.com, Selasa (21/3/2023).

Jelas ini jadi tanda tanya. Kok kenapa penyidik hingga keluar SP2HP nya (A4) tidak ada pasal yang tertera di dalam SP2HP tersebut.

“Terus terang pak, kami masih bingung adanya laporan kami yang ditangani Polsek Marioriawa masih mengambang,” tambahnya.

Hingga terbitnya SP2HP (A4) yang kami terima itupun karena saya minta baru di kasih penyidik PPA Polres Soppeng.

“Ya, kami butuh kejelasan pak atas laporan kami bukan dibuat seakan ini tanda tanya besar. Yang perlu juga ada kejelasan adalah tentang pasal di sangkakan terhadap oknum pelaku,” tuturnya Sahar.

Padahal peristiwa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur jelas bermula ketika itu, YF (12) sedang melakukan aktivitas memancing kepiting di sungai-sungai kecil yang jauh dari empang milik oknum pelaku.

Lalu oknum pelaku inisial AA, melempar batu ke arah Anak masih duduk di bangku kelas 6 SD ini, hingga kaki kanan bocah tersebut luka sampai mengeluarkan darah.

“Saya di lempar pakai batu terus kaki kanan ku luka sampai berdarah,” singkat YF kepada awak media.

“Lebih lanjut, selepas melempar batu, diduga oknum pelaku ini juga melontarkan perkataan kepada bocah 12 tahun itu dituduh mencuri ikan dan bahkan mau di tenggelamkan ke empang,” tambah Sahar orang tua korban yang ditirunkan perkataan anaknya.

Baca Juga:  Ke 3 (Tiga) Tersangka Owner Skincare Akan Jalani Sidang Perdana

Kejadian tersebut diperkirakan sekitar pukul 16 an atau jam 4 sore pada Selasa 14 Desember 2022 tepatnya di Transmigrasi Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Lain halnya dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriawa Aiptu Suardi, yang juga pada saat itu selaku penyidik menangani laporan Saharuddin.

Ia membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Transmigrasi Desa Tellulimpoe. Berdasarkan laporan polisi : LP/B/03/1/2023/SPKT/Polsek Marioriawa/Polres Soppeng.

“Karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan anak, maka kami limpahkan ke bagian PPA Polres Soppeng. Jadi semua laporan di sini mengenai kekerasan anak itu diprose di bagian PPA,” ucap kanit reskrim Polsek Marioriawa Aiptu suardi, di ruangannya, Rabu (22/3/2023).

Terpisah Kapolsek Marioriawa Iptu Hariyadi Nur menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang di tangani bagian PPA Polres Soppeng.

“Iya, itu sudah di limpahkan ke Polres. Jadi saat ini dalam penanganan PPA,” kata mantan Kapolsek Donri-dori yang baru saja menjabat Kapolsek Marioriawa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dirinya baru saja menjabat kapolsek. Sebelumnya laporan itu masih dalam kapolsek yang lama.

“Kendati demikian, dirinya siap jadi fasilitator baik pelapor maupun pihak yang membutuhkan informasi terkait dengan hal tersebut,” terangnya di salah warkop jantung kota Soppeng.

Sebagai kapolsek baru, kedepan pelayanan dan administrasi laporan pengaduan jadi evaluasi di lingkup jajarannya dan tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada.(Sil). (*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

IPTU Firman Tekankan Dampak Hukum dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar PPTQ Al-Imam Ashim Gowa

Januari 21, 2026
HUKUM

Sambut HUT Korem 141 Toddopuli Ke – 69, Kodim 1426 Takalar Gelar Ziarah Di TMP Polongbangkeng

Januari 7, 2026
HUKUM

Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, Polda Sulsel Resmikan Ruang Pelayanan SKCK

Januari 5, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,000

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025593
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Fasilitas Negara Jadi Sasaran, Warga Takalar Minta APH Bertindak Tanpa Kompromi!

By MansyurApril 30, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Masyarakat Kabupaten Takalar mengecam keras aksi pengrusakan fasilitas negara yang terjadi di…

Bupati Daeng Manye Kantongi 32 Rekomendasi DPRD, Akselerasi Pembangunan Jadi Prioritas

April 30, 2026

Imigrasi Sulsel Jalin Sinergitas dengan LIDIK PRO di Makassar

April 30, 2026

Cegah Banjir Saat Musim Hujan: Danramil Pimpin Warga Cikoang Bersihkan 150 Meter Saluran Air

April 30, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Fasilitas Negara Jadi Sasaran, Warga Takalar Minta APH Bertindak Tanpa Kompromi!

April 30, 2026

Bupati Daeng Manye Kantongi 32 Rekomendasi DPRD, Akselerasi Pembangunan Jadi Prioritas

April 30, 2026

Imigrasi Sulsel Jalin Sinergitas dengan LIDIK PRO di Makassar

April 30, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,000

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.