Retorika.co.id, Jeneponto – Aktivitas alat berat di Dusun Bulu-Bulu, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, disebut telah berlangsung hampir dua bulan dan mulai membuat sejumlah warga resah.
Kondisi tersebut menjadi sorotan karena aktivitas alat berat dinilai cukup mengganggu masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi. Warga pun mempertanyakan tujuan serta dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk siapa pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat tersebut.

Yang menjadi perhatian warga, alat berat yang digunakan dalam aktivitas tersebut disebut-sebut merupakan milik seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Informasi ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait status kepemilikan alat berat, kegiatan yang dilakukan, serta apakah aktivitas tersebut memiliki izin dan dasar hukum yang jelas. Warga berharap tidak ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan hanya karena memiliki jabatan atau kedekatan dengan institusi tertentu.
Jika benar aktivitas tersebut telah berlangsung hampir dua bulan dan berdampak terhadap kenyamanan warga, maka pihak terkait dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Pemerintah Desa Pallantikang maupun pihak Kecamatan Bangkala diharapkan tidak tinggal diam dan segera turun ke lokasi untuk memastikan legalitas kegiatan, perizinan, dampak terhadap lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar. Jangan sampai keresahan warga dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Masyarakat juga meminta aparat berwenang melakukan pengecekan secara objektif terhadap aktivitas alat berat tersebut. Apabila seluruh dokumen dan kegiatannya sesuai ketentuan, maka penjelasan resmi diharapkan dapat menghentikan polemik.
Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar aturan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebab, status sebagai aparat penegak hukum justru semestinya menjadi alasan untuk memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan sebaliknya.
(Tim)






