Retorika.co.id, Gowa – Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang diperjuangkan H.Hamka B Cady (HBK) melalui jalur aspirasi DPR-RI dirusak oleh sebagian oknum pelaksana proyek dilapangan yang mengejar keuntungan pribadi tanpa memperdulikan kwalitas pekerjaan, 27 Agustus 2026.
Proyek P3-TGAI Romangbone yang terletak di wilayah Desa Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, mendapat sorotan. Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kegiatan.
Saat awak media mendatangi lokasi, terlihat pada sejumlah bagian pondasi saluran bahwa pondasi hanya dibuat satu lapis, kemudian diberikan lapisan tambahan pada bagian atasnya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas dan ketahanan konstruksi yang sedang dikerjakan.
Selain itu, pada beberapa bagian terlihat pondasi lama ditambahkan dengan pondasi baru di atasnya, kemudian dilakukan pekerjaan plester sehingga tampak seperti konstruksi baru. Kondisi ini perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun pihak terkait untuk memastikan apakah metode pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam program P3-TGAI.
Kondisi pekerjaan tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan usia pakai saluran irigasi apabila pelaksanaannya tidak mengikuti standar teknis yang telah ditentukan. Padahal, pembangunan maupun rehabilitasi jaringan irigasi melalui program P3-TGAI diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya para petani dalam mendukung kelancaran pengairan lahan pertanian.
Tidak hanya persoalan konstruksi, awak media juga menemukan para pekerja di lokasi yang diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan. Penggunaan perlengkapan K3 menjadi hal penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung.
Atas temuan tersebut, pihak terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI Romangbone di Desa Borimatangkasa. Klarifikasi dari pelaksana kegiatan serta pengawasan dari instansi berwenang diperlukan untuk memastikan pekerjaan benar-benar sesuai juknis, spesifikasi teknis, serta mengutamakan kualitas konstruksi dan keselamatan para pekerja.
Apabila dari pihak pengelola P3-TGAI ini tidak mengindahkan berita ini, kami dari team Media akan melaporkan proyek ini ke pihak Kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelompok P3A Romang Bone di Desa Borimatangkasa kec.Bajeng Barat kab. Gowa maupun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim)






