Retorika.co.id, Makassar – Parawangsa, S.H. resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung dalam rangkaian Pelantikan dan Rapat Koordinasi DPC APDESI se-Sulawesi Selatan di Aula Balai Prajurit M. Yusuf Manunggal, Makassar, Sabtu (4/7/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M., yang melantik jajaran pengurus APDESI dari 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten di Sulawesi Selatan, termasuk DPC APDESI Kabupaten Takalar.

Pada momen tersebut, Parawangsa mendapat kehormatan mewakili seluruh Ketua DPC APDESI yang baru dilantik untuk menerima Pataka APDESI dari Menteri Koordinator Bidang Pangan RI. Pataka kemudian dikibarkan sebagai simbol amanah, persatuan, dan komitmen dalam memperjuangkan kepentingan pemerintah desa.
Kepercayaan yang diberikan kepada Parawangsa menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Takalar sekaligus mencerminkan besarnya harapan agar APDESI Takalar mampu tampil sebagai organisasi yang solid, profesional, dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan desa.
Usai dilantik, Parawangsa menegaskan komitmennya membawa APDESI Kabupaten Takalar menjadi organisasi yang lebih aktif, inovatif, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“APDESI Takalar di bawah kepemimpinan kami akan menghadirkan warna baru. Kami ingin organisasi ini menjadi wadah yang kuat bagi seluruh kepala desa untuk bersinergi, memperjuangkan kepentingan desa, serta menjadi corong dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Takalar. Dengan kebersamaan, kami optimistis desa-desa di Takalar akan semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Parawangsa.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Takalar untuk menjaga soliditas organisasi, memperkuat koordinasi, dan membangun sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, APDESI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan di desa, memperjuangkan aspirasi pemerintah desa, serta mendukung seluruh program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2031, DPC APDESI Kabupaten Takalar diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarkepala desa, meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, serta menjadi motor penggerak lahirnya desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera demi mendukung pembangunan Kabupaten Takalar secara berkelanjutan.
(MANSYUR)






