MAKASSAR, RETORIKA —- Ramli Supriadi Mantan Kades Borong Pa”la”la saat menemui Tim media mengatakan di hadapan awak media bahwa apa yang telah di tudingkan perangkat desanya itu sangat tidak benar dan saya tidak tau pak.
Adapun perangkat desa yang turun tersebut saya tidak mengetahui hal tersebut karna saya selaku kades pada saat itu tidak ada program PTSL dan kami turun ke.masyarakat Borong Pa”la”la menawarkan program Lintas Sektor untuk pembuatan sertifikat terjadap masyarakat mencapai dari tahun 2021 30 kouta masyarakat 2022 105 kouta hingga tahun 2023 205 kouta lintas sektor, “ucap Ramli Supriadi”.
Ramli Supriadi pun memaparkan pula bahwa untuk tudingan pungutan Rp 1 juta tersebut tidak benar adanya untuk pengurusan Sertifikat PTSL namun untuk kepengurusan program dari Dinas Kelautan dan perikanan yaitu lintas sektor tersebut untuk program pembuatan sertifikat itupun tak ada pungutan uang yang di pungut pak, papar Kades 1 periode ini
Pada intinya program Lintas Sektor di Desa Borong Pa”la”la mencapai 200 sertifikat untuk masyarakat itupun melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, ucapnya lagi
Saat program tersebut turun di Tahun 2023 ini, kami telah menekankan kemasyarakat agar paham akan program tersebut janganlah memberikan informasi yang tak benar ke media dan LSM, karna program ini tak ada pungutan uang yang di tudingkan ke perangkat desa, adapun jika ada yang memberikan keperangkat desa lebih dari 250 ribu itu kami pstinya akan menerima karna itu pemberian iklas dari masyarakat Borong Pa”la”la, sanggahnya (*)