Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target

Juli 10, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing
  • Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju
  • Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target
  • Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Pererat Silaturahmi dengan Warga, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Rutin Sholat Subuh Berjamaah Keliling
  • Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
  • SMKN 1 Gowa Gelar Seleksi Alfamart Class, 108 Siswa Baru Antusias Berkompetisi
  • Bersatu Dukung Bupati Gowa, Wujudkan Pemerintahan Pro Rakyat dan Gowa yang Lebih Maju
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Birokrasi/Pemerintahan»Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN di Lingkup Pemerintah Kab. Takalar
Birokrasi/Pemerintahan

Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN di Lingkup Pemerintah Kab. Takalar

MansyurBy MansyurMei 7, 2025Tidak ada komentar5 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Takalar – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Takalar Nomor : 800/955/Setda tentang Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kab. Takalar, Pemkab Takalar melalui Inspektorat Kab. Takalar telah menyelenggarakan Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Dr. Muhammad Hasbi,. S.STP,.M.AP,.M.IKom, mewakili Bupati Takalar, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu 7 Mei 2025.

Dalam sambutannya Sekda Takalar menyampaikan bahwa sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada ASN di Takalar akan pentingnya kedisiplinan, baik dalam melakukan pekerjaan maupun kehadiran karena banyaknya laporan bahwa ada ASN yang malas masuk kantor, ASN yang hanya datang untuk absen dan pulang sebelum waktunya.

“Hal ini harus dibenahi dan diperbaiki, karena menciptakan ketidakadilan terhadap ASN yang komitmennya tinggi untuk datang bekerja setiap hari” Ujarnya.

Baca Juga:  Personel Koramil 1426-01/Polut Gelar Patroli Bersama Komponen Pendukung

Dikatakan pula, disiplin bisa terlaksana dengan baik jika kita komitmen bersama mulai dari staf hingga pimpinan. Mari kita beradaptasi, Bupati dan Wakil Bupati Takalar berkomitmen tinggi untuk memperbaiki Takalar, olehnya itu, kebiasaan yang dulu ditinggalkan dan kita berubah kearah yang lebih baik dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan kehadiran.

“Kita patut bersyukur karena mempunyai Bupati dan Wakil Bupati yang patuh terhadap regulasi. Karena kita ASN bekerja berdasarkan kebijakan pimpinan yang kebijakannya berdasarkan regulasi” tambahnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa sanksi disiplin sudah jelas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2021 nomor 94 berbunyi ASN yang tidak hadir 3 hari akumulasi dalam 1 tahun maka dijatuhkan sanksi disiplin ringan, tidak hadir diatas 3-6 hari dijatuhkan sanksi teguran tulisan dan diatas 6-10 hari dijatuhkan pernyataan tidak puas dari pimpinan dan dipotong TPP 25% selama 3 bulan.

Baca Juga:  Sumringah, Gaji ASN Pemkab Takalar Tetap Cair di Hari Libur

Selanjutnya dijelaskan pula, ASN yang tidak hadir 11-13 hari akumulasi dalam setahun maka dijatuhkan sanksi penundaan gaji berkala, 13-16 hari dalam setahun diberikan sanksi penundaan naik pangkat dan melewati 16-20 hari diberi sanksi penurunan pangkat.

Dan untuk pelanggaran disiplin berat yaitu Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, bagi ASN yang tidak hadir mencapai 28 hari akumulasi dalam 1 tahun atau 10 hari berturut- turut tanpa keterangan.

“Untuk penegakan disiplin dan pemberian sanksi kami merancang pengaktifan Fingerprint disetiap OPD dan pengaktifan Fingerprint khusus apel, inilah yang akan menjadi bahan evaluasi Pemda dalam pemberian sanksi bagi ASN di Lingkup Kab. Takalar” Ujar Sekda Takalar.

Baca Juga:  Sekda Takalar Pimpin Upacara Otda ke-30, Jadikan Asta Cita sebagai Arah Pembangunan

Sementara itu, Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Takalar Nomor : 800/955/Setda tentang Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kab. Takalar.

“Sosilisasi diikuti seluruh Pejabat Administrator, Asisten Bupati Takalar dan Kasubag Kepegawaian masing-masing OPD Lingkup Kab. Takalar, adapun Narasumber yaitu Plt. Inspektur Inspektorat Kab. Takalar” Tutupnya.

(Mansyur/Red)

#Sekda Takalar Buka Sosialisasi Penegakan Disiplin Masuk Kerja dan Ketentuan Jam Kerja ASN di Lingkup Pemerintah Kab. Takalar#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

PEMERINTAHAN

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026
PEMERINTAHAN

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026
DAERAH

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target

Juli 10, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,886

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,012

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023719
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

By MansyurJuli 12, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Takalar terus mengakselerasi pengembangan sektor…

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target

Juli 10, 2026

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Juli 10, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026

Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju

Juli 12, 2026

Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target

Juli 10, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,886

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,012
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.