Takalar, Retorika.co.id- Peran Babinsa sangatlah penting untuk menjaga keamanan di Desa binaan maupun menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Desa, sebagai mana fungsi daripada TNI yaitu salah satunya untuk menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1426-02/Polsel Kodim 1426/Takalar Korem 141/Toddopuli Sertu Muh. Ilyas Babinsa Kel. Bontokadatto, berawal dari laporan salah satu warganya an. Sdr. Haris, bahwasannya ada permasalahan yang dianggap harus segera diselesaikan dengan cara kekeluargaan karena ada hubungannya dengan perjodohan anak yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
Dengan pokok permasalahan tersebut pihak orang tua perempuan Srd. Haris tidak terima atau keberatan setelah menerima kabar bahwasanya pihak orang tua Laki-laki an. Sdr. Dg Bella melamar dan akan menikahkan anaknya dengan orang lain tanpa ada penyampaian sebelumnya kepada pihak perempuan.
Mendapat informasi tersebut dengan sigap Babinsa Kel. Bontokadatto Sertu Muh. Ilyas bersama Kepala Lingkungan Balang Kelurahan Bontokadatto segera mengambil tindakan dengan melakukan koordinasi dengan memediasi pihak terkait dengan cara kekeluargaan.
Dengan koordinasi yang baik antara Babinsa, dan Kepala Lingkungan Balang serta kedua belah pihak akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan menandatangani surat pernyataan damai.
Pada kesempatan itu Babinsa menyampaikan sangat berterimakasih kepada semua warganya karena setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum. Semoga kedepannya saya selaku Babinsa dapat bekerjasama dengan baik terhadap semua lapisan masyarakat dan aparat pemerintah demi terwujudnya kemanunggalan TNI dengan Rakyat, “ucap Babinsa.(Syarif Lawa)