Makassar, Retorika.co.id – Pemerintah Kota Makassar melaksanakan giat pemasangan kembali Plang Batas Wilayah antara Kecamatan Makassar dan Kecamatan Rappocini tahun 2022. Disaksikan bagian Pemerintahan Camat Makassar dan Camat Rappocini, – Drs. Andi Bintang didampingi Lurah Bara baraya Selatan dan Lurah Ballaparang, babinsa masing masing Kelurahan ikut serta RT, RW dan beberapa warga setempat, jum’at 16/12/2022.
Dalam pemasangan Plang titik batas wilayah tersebut adalah untuk menetapkan dan memperjelas kembali batas batas wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, agar tercipta administrasi tata kelolah Pemerintahan wilayah yang baik dan bertanggung jawab. “jelas ujar Syahruddin, S.sos., M.Adm.
Camat Makassar Iqbal Yusuf, menerangkan tujuan pemasangan plang ini untuk mengembalikan dan menetapkan serta menata ulang batas batas wilayah untuk menghindari terjadinya sengketa wilayah administrasi serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah masing masing Kecamatan.”terang Iqbal Yusuf.
Secara terpisah, Ahmad Namsum,S.Ag, MM – Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, saat di temui awak Media Retorika diruang kerjanya menerangkan bahwa, pemasangan kembali plang batas wilayah antara Kecamatan Makassar dan Kecamatan Rappocini sudah tepat dikakukan oleh bagian Pemerintahan. Setelah melalui rapat kordinasi yang melibatkan jajaran bagian pemerintahan di sekertaris daerah kota makassar, mengundang Camat Makassar, Camat Rappocini dan Lurah Bara baraya Selatan, Lurah Ballaparang. Pemasangan plang batas wilayah tersebut berdasarkan SK. Walikota nomor: 146/820/HK.25 juli 2003. “tegas Ahmad Namsum.
bahwa batas wilayah sangat penting terlebih dengan adanya amanat undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, untuk lebih jelasnya hal ini merupakan kewenangan bagian pemerintahan di sekertaris daerah. Dinas Pertanahan, pihaknya menjadi fasilitator dan inisitor terkait pemasangan kembali batas batas wilayah yang berada di jl. Sungai Saddang Baru. “ujar Ahmad Namsum.
Reporter : Suhendra
Editor : Hadi