Retorika.co.id, Takalar – Pemerintah Desa se-Kecamatan Galesong dan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, mengikuti Pelatihan Siskeudes Online Versi 2.0.7 (2) yang bertema “Implementasi Aplikasi Siskeudes Untuk Transparansi dan Akuntabilitas Keudes”. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juli 2025, bertempat di Hotel Almadera Makassar.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi terbaru. Para peserta terdiri dari kepala desa, perangkat, serta operator Siskeudes dari masing-masing desa yang ada di dua kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kabid Sosial Dinas PMD Takalar, Supriyadi Siantang, menekankan pentingnya kesiapan desa menghadapi era digitalisasi. Ia mendorong para perangkat desa agar mampu memahami dan mengoperasikan teknologi informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang modern dan efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Takalar, Drs. Andi Rijal Mustamin, M.M., menyampaikan bahwa penggunaan Siskeudes tidak hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong transparansi publik. Ia berharap setiap desa mampu menerapkan sistem ini secara maksimal agar keuangan desa dapat dikelola secara profesional dan akuntabel.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai fitur-fitur baru dalam aplikasi Siskeudes versi 2.0.7 (2) serta mampu mengimplementasikannya secara langsung di desa masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Takalar dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih dan berintegritas.
(Mansyur)






