Retorika.co.id, Gowa – Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Kepolisian resort (Polres) Gowa beberapa waktu lalu berhasil membongkar sindikat pabrik uang palsu yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.
Polda Sulsel mengungkapkan dalam Konferensi pers di Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, pada Kamis 19/12/2024.
Konferensi pers yang dihadiri langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan bersama Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) Cabang Sulsel.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari jaringan sindikat tersebut. Barang bukti yang ditampilkan mencakup uang palsu hasil produksi, alat cetak, bahan baku, dan berbagai dokumen pendukung.
Sebanyak 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat tersebut dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Dari ke 17 tersangka yang diamankan, yakni 2 (Dua) diantaranya merupakan oknum pegawai bank BUMN berinisial IR (37) dan AK (50). “Mereka masuk dalam peran dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, dia menjual dan dia juga membeli uang palsu”, ungkap AKBP Reonald Simanjuntak.
“Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu”, tutur Kapolres Gowa.
AKBP Reonald mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini dan sudah dimulai sejak awal Desember 2024. “Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,” katanya
Sebanyak milyaran Uang Palsu sudah beredar dan pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.
( Rahmat/Red )