Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan
  • Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar
  • Pelepasan 259 Jemaah Calon Haji (JCH) Takalar Tahun 2025 oleh Wabup Takalar
  • DPP LSM MAUNG: Desak APH Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi Tambang Ilegal
  • Wabup Takalar Buka PKM Terpadu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNM
  • RUPS Bank Sulselbar 2025, Bupati Takalar dan Sejumlah Kepala Daerah Hadir
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»DAERAH»Konspirasi Tersangka Penggelapan Unit Mobil Belum Ditahan, Akhirnya Kabur
DAERAH

Konspirasi Tersangka Penggelapan Unit Mobil Belum Ditahan, Akhirnya Kabur

AdminBy AdminFebruari 19, 2025Updated:Februari 20, 2025Tidak ada komentar47 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id, Makassar – Korban penggelapan 1 (Satu) unit mobil Honda HRV dialami seorang warga Romang Lompoa Kabupaten Gowa. Pelaku yang diketahui teman suami korban bersama rekannya, melakukan konspirasi menggelapkan unit mobil milik korban, pada 14 Februari 2022 lalu, telah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya kabur.

Ironisnya, suami korban juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, menuai kejanggalan dan sorotan publik.

Diketahui, Ramli (52) suami dari korban Pr. Irdawati Dewi (36) merupakan pemilik unit mobil Honda HRV 1,5 S dengan No. Plat DD 1889 KD berwarna Abu-abu Metalic tahun 2017.

Sementara pelaku Wahyuddin Syam (51) alias Udin bersama rekan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan, akhirnya kabur, sehingga dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku panggilan akrab Wahyu alias Udin bersama rekan bekerjasama membawa kabur dan menggelapkan unit mobil milik korban Irdawati. Korban akhirnya melaporkan ke Polda Sulsel beberapa waktu lalu sesuai Laporan Polisi LP Nomor: B/212/ III/2024/SPKT Polda Sulsel, tertanggal 04 Maret 2022.

Baca Juga:  Gelar Simulasi Tugsura 2024 Di Kecamatan Mamajang

Wahyu alias Udin (51) bersama rekan beserta suami korban juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHPidana atas 1 (Satu) unit mobil merk Honda HRV.

Bermula pada 14 Februari 2022 lalu, saat itu pelaku Wahyu alias Udin bertemu Ramli suami korban, hendak meminjam unit mobil milik korban. Tak lama rekan pelaku datang Syamsuddin Dg Ngawing (50). Ramli suami korban berpesan kepada pelaku untuk meminta izin menghubungi istrinya.

Tak selang begitu lama, pelaku Wahyu kembali bersama Dg Ngawing panggilan akrab, tetapi tanpa kendaraan unit mobil yang dipinjam dari tangan Ramli suami korban. Saat itu pelaku dengan nada santai sambil membujuk untuk bersabar, jika unit mobil tersebut tidak begitu lama akan ditebus.

Baca Juga:  Dugaan Pelecehan: SR Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Proses Hukum Obyektif

Pelaku Wahyu alias Udin hanya selalu berjanji untuk menebus kembali unit mobil dari tangan rekannya Andriawan alias Wawan juga warga Gowa. Sejak saat itu, tidak lagi diketahui keberadaan unit mobil tersebut, pada akhirnya hal ini dilaporkan ke Polda Sulsel. Diduga kuat sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan unit Ditreskrimum Polda Sulsel unit mobil tersebut terakhir berada di tangan salah satu tersangka, yakni panggilan akrab Wawan.

Hal ini diungkapkan Irdawati bersama Ramli suami korban, saat ditemui oleh awak media ini mengungkapkan, bahwa kejadian yang dialami dan proses hukum di Polda Sulsel sampai saat ini belum ada kepastian hukum, Senin 17/2/2025.

Irdawati menyampaikan, sejak tanggal 4 Maret 2022 lalu, melaporkan perkara yang dialami atas dugaan penggelapan unit mobil dengan terlapor Wahyuddin Syam alias Udin di Polda Sulsel dengan harapan mobil tersebut dapat ditemukan kembali serta pelakunya diproses secara hukum.

Baca Juga:  Ambruk Akibat Banjir, Baru Sebulan Bendungan Dibangun Di Desa Teluk Singkama

”Laporan Polisi saya di tahun 2022 lalu, tetapi proses pemberkasan dan pelimpahan dilaksanakan di tahun 2025, para tersangka dan barang bukti berada di wilayah hukum Polda Sulsel, namun tak juga diambil oleh penyidik. Proses penanganan kasus tersebut sangat lambat sudah berjalan sekitar hampir 3 (Tiga) tahun”, ungkap korban Irdawati.

Korban Irdawati berharap pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dapat dilakukan penahanan dan unit mobil Honda HRV dapat ditemukan kembali. “Saya tidak ingin mencabut laporan dan berdamai, karena saya sangat dirugikan, unit mobil yang digelapkan pelaku dan berharap siapa saja yang terbukti terlibat, agar ditahan, karena takutnya keburu kabur”, dengan nada tegas korban Irdawati.

( Rahmat/Red )

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025
Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025
DAERAH

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025556
Don't Miss
Birokrasi/Pemerintahan

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

By MansyurMei 19, 20253

Retorika.co.id, Takalar – Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,. S.Sos,.MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)…

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 16, 2025
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Wabup Takalar Ikuti Rakor Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Melalui Zoom Meeting

Mei 19, 2025

Wabup Takalar Lakukan Panen Raya Jagung bersama Forkopimda Takalar

Mei 18, 2025

Manunggal Dengan Rakyat, Koramil 1426-03/Galut Kerja Bakti Perbaikan Trotoar Jalan

Mei 18, 2025
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 2024998

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024983

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023706
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2025 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.