Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 

April 18, 2026

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

April 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 
  • Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*
  • Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat
  • Rakernas VIII KAI Digelar di Semarang, Tegaskan Soliditas dan Martabat Advokat
  • Perkuat Jejaring Global, Bupati Takalar Dorong Investasi usai Bertemu Konjen RI di Guangzhou
  • Peran Strategis Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penanganan Korupsi Dibahas dalam Talk show “Takalar Cepat Menyapa”
  • Pastikan Progres Pembangunan KDKMP Tidak Ada Kendala, Dandim 1426 Takalar Rutin Tinjau Langsung Pengerjaan 
  • Wujudkan Lingkungan Bersih, Personel Koramil 1426-04/Galesong Kerja Bakti Bersama Siswa SMU dan SMP
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Laksus Minta KPK Lakukan Supervisi Proyek RSP UIN Alauddin Makassar
Makassar

Laksus Minta KPK Lakukan Supervisi Proyek RSP UIN Alauddin Makassar

AdminBy AdminFebruari 26, 2024Tidak ada komentar16 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR,Retorika.co.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan supervisi terhadap proyek gedung RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar. Supervisi penting dilakukan agar Polda Sulsel segera menindaklanjuti dugaan korupsi pada proyek yang menelan anggaran Rp147 miliar itu.

“KPK perlu melakukan supervisi untuk mempercepat pengusutan pada proyek tersebut. Supervisi antarlembaga penegak hukum itu dibutuhkan. Supaya kita bisa mempercepat penyelidikan,” jelas Direktur Laksus Muhammad Ansar, Senin (26/2/2024).

Menurut Ansar, banyak kasus korupsi yang ditangani kepolisian bisa dituntaskan dengan cepat setelah disupervisi KPK. Salah satunya adalah kasus korupsi RS Batua Makassar.

“RS Batua juga sempat mandek pengusutannya hampir setahun. Setelah disupervisi KPK akhirnya bisa tuntas. 13 orang ditetapkan tersangka,” terang Ansar.

Ansar menjelaskan, penyelidikan terhadap proyek RSP UIN Alauddin tidak terlalu rumit. Sebab proyek telah selesai.

Yang menjadi fokus saat ini adalah alasan belum difungsikannya gedung sebagaimana mestinya, setelah rampung tahun lalu. Ansar menduga, ada masalah yang spesifik, baik teknis maupun non teknis yang membuat RSP tak beroperasi.

Baca Juga:  Warga Kekurangan Air, Pjs. Wali Kota Makassar Bagikan Air Bersih Ke Masyarakat Kecamatan Tallo

“Nah ini yang harus dibuka ke publik. Ada apa? Jangan salah. Proyek yang dibiayai negara yang tidak difungsikan itu masuk unsur korupsi. Karena itu kita dorong ini diusut,” tandas Ansar.

Masuk Unsur Korupsi

Sebelumnya Laksus meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyimpangan yang menyebabkan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar belum difungsikan sampai sekarang. Laksus menyebut, kondisi RSP UIN Alauddin bisa masuk dalam unsur-unsur korupsi.

“Harus segera diselidiki APH alasan belum beroperasinya RSP UIN. Sebab jika sampai tidak difungsikan berarti tidak memberi manfaat bagi publik. Artinya di situ masuk unsur-unsur korupsi,” ujar Direktur Laksus Muhammad Ansar, Sabtu (24/2/2024).

RSP UIN Alauddin menelan anggaran Rp147 miliar. Proyek yang dikerjakan oleh PT Wika Gedung ini sempat mangkrak 5 tahun, sebelum pembangunannya dirampungkan pada 2023.

Hanya saja hingga saat ini RSP UIN belum dioperasikan. Beberapa bagian dari gedung sudah rusak. Plafon di sejumlah titik sudah rubuh. Kerusakan juga terlihat di mana-mana.

Baca Juga:  Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

Rumah sakit ini sempat diusut Polda Sulsel pada 2023 silam. Namun tak ada perkembangan dalam penyelidikannya.

Pengusutan dilakukan saat dilaporkan mangkrak hampir 5 tahun. Seiring penyelidikan yang dilakukan, rumah sakit ini dirampungkan pada 2023.

Menurut Ansar, ada bebarapa poin penting di sini. Pertama, APH perlu melakukan klarifikasi ke pihak UIN penyebab tak beroperasinya rumah sakit ini.

Kedua, pihak-pihak terkait harus dikonfrontasi. Agar tergambar oleh APH siapa yang mesti bertanggung jawab.

“Karena kalau kondisinya terus dibiarkan seperti itu artinya proyek akan mubazir. Tidak memberi manfaat pada publik. Setiap proyek yang dibiayai negara dan tidak memberi manfaat pada masyarakat, itu masuk dalam unsur korupsi,” tandas Ansar.

Lantas siapa yang paling mungkin bertanggung jawab? Kata Ansar, banyak pihak yang berpotensi diklarifikasi APH.

“Pertama itu PPK. Lalu konsultan. Juga pelaksana proyek. Bahkan hingga pihak-pihak di internal UIN Alauddin,” jelasnya.

Baca Juga:  Pidato Perdana Serukan Persatuan Demi Masa Depan Bersama, Dihari Pelantikan Presiden Dan Wapres RI

Ansar mendesak APH mengambil langkah konkret secepatnya. Ia menduga, dari awal proyek RSP UIN memang sudah sarat masalah.

“Dulu kan mangkrak hampir 5 tahun. Harusnya itu sudah jadi pintu masuk bagi APH. Sekarang rampung tapi tak beroperasi. Bahkan dibiarkan rusak. Penyidik mestinya sudah masuk di sini,” ucap Ansar.

RSP UIN terdiri dari 9 lantai ditambah 1 lantai basemen. Gedung didirikan di atas lahan seluas 7.462 m2. Total bangunan secara keseluruhan ± 23.877 m2.

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar memiliki daya tampung ruang rawat inap pasien sebanyak 78 kamar dengan 197 tempat tidur. Rinciannya, kelas III sebanyak 20 kamar dengan 79 tempat tidur, kelas II sebanyak 20 kamar dengan 60 tempat tidur, kelas I sebanyak 20 kamar dengan 40 tempat tidur.

Selain itu disediakan juga kelas VIP sebanyak 15 kamar dengan 15 tempat tidur serta kelas VVIP sebanyak 3 kamar dengan 3 tempat tidur.(**)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026
Makassar

Edy Chandra dan Kuasa Hukumnya Kecewa dengan Kinerja Oknum Penyidik Polrestabes Makassar, Oknum akan dilaporkan ke Dumas dan Propam Polda Sulsel

Maret 2, 2026
Makassar

Dishub Patroli di Jalan Boulevard Panakkukang Disorot, Parkir Liar Ditemukan Tanpa Penindakan, Ada Apa?

Februari 21, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024994

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023712

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025593
Don't Miss
DAERAH

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 

By MansyurApril 18, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Babinsa Kelurahan Palleko Koramil 1426-01/Polut, Kodim 1426/Takalar Serka Mustari melaksanakan pemantauan dan…

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

April 18, 2026

Rakernas VIII KAI Digelar di Semarang, Tegaskan Soliditas dan Martabat Advokat

April 17, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Babinsa Kelurahan Palleko Pantau Skrining Faktor Risiko PTM 

April 18, 2026

Diduga Kepala Disnakertrans Prov Sulsel Alergi dengan Awak Media, WhatsApp diblokir !!*

April 18, 2026

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Koramil 1426-01/Polut Dengan Tokoh Masyarakat

April 18, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024994

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023712
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.