Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi

Agustus 13, 2026

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi
  • Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan
  • Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast
  • Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya
  • Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak
  • Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar
  • Bupati Takalar Kukuhkan 85 CPNS Jadi PNS, Dorong ASN Hadir sebagai Agen Perubahan 85 CPNS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Makassar»Komunitas Daring Mahasiswa Desak Polda Sulsel Transparan Usut Dugaan Pelecehan oleh Rektor UNM
Makassar

Komunitas Daring Mahasiswa Desak Polda Sulsel Transparan Usut Dugaan Pelecehan oleh Rektor UNM

AdminBy AdminOktober 30, 2025Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_0
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RETORIKA.CO.ID, MAKASSAR – Gelombang desakan terhadap transparansi penegakan hukum dalam kasus dugaan pelecehan yang menyeret Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, terus menguat. Polda Sulawesi Selatan diminta untuk membuka perkembangan penanganan perkara secara terang dan berkeadilan.

Kasus ini bermula dari laporan seorang dosen berinisial Q yang melaporkan dugaan pelecehan ke Polda Sulsel. Selain itu, laporan serupa juga telah disampaikan korban ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sumber internal menyebutkan, selain dosen Q, terdapat satu mahasiswi yang juga telah melapor ke Kemendikbudristek terkait dugaan kasus serupa. Namun hingga kini, perkembangan penanganan kedua laporan itu masih belum mendapat kejelasan publik.

Lambannya proses penyelidikan ini menimbulkan keresahan di kalangan civitas akademika dan mahasiswa. Banyak pihak menilai, kasus ini seharusnya ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat kampus.

Tekanan publik untuk menuntut transparansi kini datang dari komunitas daring mahasiswa. Sejumlah akun media sosial kampus di berbagai daerah bersatu menyuarakan dukungan bagi korban dan mendesak aparat penegak hukum bersikap adil.

Baca Juga:  Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat Di Rapim Polri 2025

Salah satu inisiator gerakan solidaritas digital itu adalah akun meme kampus Universitas Negeri Makassar, @mekdiunm. Dalam unggahan mereka, komunitas ini mengajak seluruh akun meme kampus di Indonesia untuk ikut mengawal proses hukum dugaan pelecehan tersebut.

Melalui narasi yang viral di media sosial, akun tersebut menyerukan agar kampus lain turut menyebarkan pesan solidaritas dan dorongan moral bagi korban, sekaligus menuntut transparansi dari pihak berwenang.

Seruan itu mendapat sambutan luas dari jaringan akun mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Sejumlah akun seperti @unesatire (Universitas Negeri Semarang), @unounhas (Universitas Hasanuddin), dan @uin.sgdawg (UIN Bandung) ikut menggemakan dukungan serupa.

Fenomena ini menandai pergeseran peran media alternatif berbasis mahasiswa yang kini tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga kanal advokasi dan kontrol sosial terhadap isu-isu sensitif di dunia pendidikan.

Baca Juga:  Satgas Drainase & SDA Dinas PU Laksanakan Normalisasi Saluran Sekunder

Aktivis digital menilai, gelombang solidaritas daring ini merupakan bentuk tekanan publik agar institusi penegak hukum dan pendidikan lebih terbuka dalam menangani laporan pelecehan. Mereka berharap, proses hukum dapat berjalan objektif dan tidak diskriminatif terhadap siapa pun.

Di sisi lain, perkembangan terbaru muncul setelah Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi, melaporkan balik dosen Q ke Polda Sulsel atas dugaan pencemaran nama baik melalui kuasa hukumnya, Jamil Misbach.

“Laporan sudah kami masukkan ke Polda Sulsel. Klien kami merasa dirugikan karena tuduhan yang belum tentu benar sudah beredar luas dan mencoreng nama baik beliau,” ujar Jamil dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Jamil menjelaskan, laporan balik itu dilakukan setelah pihaknya lebih dulu melayangkan somasi kepada dosen Q. Namun, hingga batas waktu tiga hari, pihak terlapor tidak memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Dalam laporan tersebut, Karta mengadukan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan distribusi informasi yang dianggap merugikan melalui media elektronik (UU ITE). Ia berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi.

Baca Juga:  Ajang Konstruksi Indonesia 2024, Dinas PU Makassar Raih Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional

Kuasa hukum Karta menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya semata-mata untuk menjaga kehormatan pribadi dan institusi. “Kami ingin semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan ada penghakiman publik sebelum ada putusan hukum yang sah,” tegasnya.

Sementara itu, pihak mahasiswa dan komunitas daring menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan cara-cara etis, tanpa menyebar ujaran kebencian ataupun hoaks. Mereka menegaskan tujuan gerakan ini adalah memastikan keadilan bagi semua pihak.

Kasus dugaan pelecehan di UNM kini menjadi ujian transparansi bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Publik berharap aparat penegak hukum dan institusi pendidikan dapat menunjukkan komitmen terhadap perlindungan korban dan penegakan etika akademik secara menyeluruh. (*)

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Makassar

Merasa Diabaikan, Jukir Pasar Cidu Tagih Janji Perumda Parkir Makassar Terkait Fasilitas Rompi

Juli 30, 2026
Makassar

Sengketa Informasi PT Pegadaian Makassar & Sulsel: Tanda Tanya Atas Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Juli 29, 2026
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
DAERAH

Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi

By MansyurAgustus 13, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Kepala Kejaksaan Takalar yang diwakili Kasi Intelijen Takalar Median Suardi, S.H., M.H.…

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026

Babinsa Kodim 1426 Takalar Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Tebu di Balangtanaya

Agustus 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kejaksaan dan Kelompok Tani P3A Takalar Jalin Sinergitas Perkuat Tata Kelola Pembangunan Irigasi

Agustus 13, 2026

Jembatan Beton Kelurahan Bajeng Capai 80,14 Persen, TNI Terus Dampingi Pembangunan

Agustus 13, 2026

Dandim 1426/Takalar Bahas Peran TNI AD dalam Mendukung Program Pemerintah dan Pembangunan Teritorial Melalui Live Podcast

Agustus 12, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,905

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.