Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan
  • Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum
  • Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga
  • Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing
  • Menginjak Usia ke-59, Daeng Manye Terus Mengabdi untuk Takalar Lebih Maju
  • Dandim 1426/Takalar Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Beton, Pastikan Pekerjaan Berjalan Sesuai Target
  • Koramil 1426-05/Marbo Bersama Warga Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Pererat Silaturahmi dengan Warga, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Rutin Sholat Subuh Berjamaah Keliling
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»Dugaan Praktek Money Politik di Pilkada Gowa, Benarkah Oknum Guru Terlibat ?
HUKUM

Dugaan Praktek Money Politik di Pilkada Gowa, Benarkah Oknum Guru Terlibat ?

AdminBy AdminNovember 25, 2024Tidak ada komentar67 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Foto ilustrasi pelaku money politik pada Pilkada Gowa.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Retorika.co.id, Gowa – Dugaan praktek money politik kembali mencoreng proses demokrasi di Kabupaten Gowa. Kali ini, tudingan tersebut mengarah kepada salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang diduga melakukan praktik curang melalui pembagian uang di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Sungguminasa. Kejadian ini memicu polemik di tengah masyarakat, terlebih karena melibatkan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mendidik generasi muda untuk menjunjung tinggi moral dan integritas.
Berdasarkan informasi yang ramai diperbincangkan di media sosial, terutama Facebook dan Tiktok, dugaan praktek money politik ini dilakukan oleh beberapa oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sungguminasa dan salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Pallangga Gowa.
Dalam sebuah video yang beredar luas pada Minggu (24/11/2024), terlihat adanya amplop berisi uang tunai sebesar Rp 100.000 yang berhasil disita oleh masyarakat yang melakukan penggrebekan dilokasi. Amplop berisi uang tersebut diduga akan dibagikan kepada para orang tua siswa. Mereka diketahui sengaja diundang oleh pihak sekolah dalam sebuah pertemuan yang kemudian disinyalir menjadi ajang pembagian uang demi mendukung salah satu pasangan calon tertentu.
Rekaman video yang dibagikan oleh salah satu akun Facebook menunjukkan sekelompok orang mendatangi sekolah untuk memastikan tindakan tersebut. Mereka menduga aktivitas ini adalah bentuk manipulasi suara melalui pendekatan kepada keluarga siswa. Tindakan ini dinilai mencederai semangat demokrasi serta melanggar etika lembaga pendidikan yang seharusnya netral dan fokus pada pendidikan karakter bangsa.
Kejadian ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerhati pendidikan, dan pegiat pemilu. Mereka menuntut agar pihak berwenang, seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Mereka juga meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang, mengingat pentingnya menjaga kejujuran dalam setiap proses pemilihan umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pasangan calon yang diduga terlibat maupun dari pihak sekolah. Sementara itu, pihak Panwaslu Gowa juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.
Baca Juga:  The Important Things You Learn When You Move to a Foreign Country
#Bawaslu Gowa #Gakumdu #money politik #pilkada gowa
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

Harapan Baru Penegakan Hukum Narkoba di Sulsel, IPTU Firman Tampilkan Kepemimpinan yang Humanis

Juli 8, 2026
Gowa

PP Polri Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Mako Polres Gowa

Juli 1, 2026
HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
Makassar

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

By MansyurJuli 14, 20260

Retoriaka.co.id, Makassar – 14 JULI 2026 – Pemerintah Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar,…

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026

Dinas Pariwisata Takalar Tancap Gas Wujudkan 7 Destinasi Wisata Berdaya Saing

Juli 12, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Lurah Tabaringan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase, Warga Pasar Cidu Terima Surat Peringatan

Juli 14, 2026

Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung, Bupati Gowa Berhak Dapat Perlindungan Hukum

Juli 13, 2026

Koramil 1426-03/Galut Perkuat Silaturahmi Melalui Sholat Subuh Berjamaah Keliling Bersama Warga

Juli 13, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,889

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,014
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.