Retorika.co.id, Takalar – Menindaklanjuti arahan strategis dari Pemerintah Kabupaten Takalar, Camat Galesong, Muh. Iksan Larigau, SE, bersama timnya bergerak cepat memberikan pendampingan langsung kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 demi kesejahteraan masyarakat desa.
Langkah proaktif ini merupakan respons langsung terhadap surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar tertanggal 15 September 2025, yang mengamanatkan para camat untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Pada hari pertama pelaksanaannya, tim kecamatan mengunjungi tiga desa, yaitu Desa Campagaya, Desa Bontomangape, dan Desa Parambambe, untuk bersinergi dengan BUMDES selaku pelaksana program.
Camat Galesong, Muh. Iksan Larigau, menegaskan bahwa kunjungan ini berfokus pada pembinaan dan kolaborasi, bukan sekadar pengawasan. “Tujuan kami adalah untuk mendukung dan mendampingi BUMDES agar dapat mengelola anggaran secara optimal, ujarnya.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dari dana ini benar-benar memberikan manfaat nyata, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan pendapatan keluarga di desa.”
Program ketahanan pangan ini didanai oleh alokasi minimal 20% dari Dana Desa (DD) tahun 2025. Dana tersebut difokuskan pada kegiatan produktif seperti pengembangan usaha pertanian, perikanan, dan peternakan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat juga mendorong penguatan kelembagaan BUMDES. “Kami juga mengingatkan agar BUMDES yang belum berbadan hukum untuk segera melakukan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM paling lambat akhir Oktober 2025, agar memiliki landasan yang kokoh untuk berkembang,” tambahnya, sejalan dengan instruksi dari pemerintah kabupaten.
Dengan adanya pendampingan berkala, Pemerintah Kecamatan Galesong optimistis bahwa BUMDES akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang andal, sekaligus pilar utama dalam menyukseskan program ketahanan pangan di wilayahnya.
Laporan _ Mansyur






