Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Agustus 11, 2026

Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak

Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar

Agustus 11, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak
  • Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar
  • Bupati Takalar Kukuhkan 85 CPNS Jadi PNS, Dorong ASN Hadir sebagai Agen Perubahan 85 CPNS
  • Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pelansiran Pertalite Bersubsidi di SPBU Boddia
  • PASSIRIKA BOS Bawa Nama Takalar ke Panggung Nasional, Daeng Manye Raih detiktimur Awards 2026
  • Gerakan Pangan Murah Hadir di Takalar, Bantu Masyarakat Dapatkan Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
  • Sinergitas TNI-Polri, Koramil 1426-03/Galut dan Polsek Galut Gelar Patroli Cipta Kondisi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Disperkim Makassar»Warga Akan Wakili 11 Developer Nonaktif Serahkan Aset PSU ke Pemkot Makassar
Disperkim Makassar

Warga Akan Wakili 11 Developer Nonaktif Serahkan Aset PSU ke Pemkot Makassar

AdminBy AdminSeptember 2, 2024Updated:September 17, 2024Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id –Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah memproses penyerahan aset prasarana dan sarana utilitas (PSU) dari 11 developer atau pengembang perumahan yang tidak diketahui keberadaannya alias nonaktif. Penyerahan PSU itu akan diwakili oleh warga yang bermukim pada masing-masing perumahan tersebut.

“Pertama, developer itu berkewajiban menyerahkan PSU-nya. Kedua, ada Perda Nomor 1 2023 mengatur jika pengembang sudah tidak aktif atau tidak diketahui keberadaannya masyarakat bisa mengusulkan penyerahan,” kata Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar Nurhidayat Sukardin Senin (2/9/2024).

Baca Juga:  Pegawai Disperkim Makassar Sambut HUT RI ke-79 dengan Berbagai Keseruan

Nurhidayat mengatakan, pihaknya sudah menjalankan prosedur penyerahan PSU itu dengan mengeluarkan pengumuman terkait keberadaan 11 pengembang tersebut. Warga juga mencari tahu keberadaan pengembang itu namun hasilnya nihil.

“Jadi 11 perumahan yang kemarin itu, perwakilan masyarakat yang mengusulkan tapi kita tetap umumkan lebih dulu. Supaya ahli waris atau yang bersangkutan walaupun sudah tidak aktif tahu bahwa kewajibannya untuk menyerahkan akan diambil alih oleh warga,” jelasnya.

“Begitu mekanismenya kalau ada perumahan apalagi kalau perumahan-perumahan lama sudah tidak aktif kantornya pun tidak ditahu, itukan kewajibannya bisa diambil oleh warga. Jadi warga yang mengusulkan,” sambung Nurhidayat.

Baca Juga:  Disperkim Makassar Mengamankan PSU

Penyerahan PSU akan dilakukan setelah tenggat 30 hari sejak pengumuman dikeluarkan oleh Disperkim Makassar. Nurhidayat mengatakan, PSU yang diserahkan dari 11 pengembang perumahan bervariasi.

“(Aset PSU yang diserahkan pengembang ke Pemkot Makassar) Biasanya dalam bentuk jalan, drainase, biasa ada taman juga, dengan lampu jalan biasa,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Disperkim Makassar menerbitkan pengumuman bernomor: 648/28218/Disperkim/VIII/2024 tentang Pengembang Perumahan Tidak Diketahui Keberadaannya dan Tidak Aktif. Pengumuman itu diteken Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin pada 22 Agustus 2024.

Adapun 11 pengembang itu di antaranya: Koperasi Kanwil Depag Sulsel; PT Anugerah Graha Janna; Taman Widya Graha; PT Daya Sakti; PT Bhalinda Bakti I; PT Bhalinda Bakti II; PT Yasf Ekatama; PT Mulia Sakti; Nugraha Residence; Taman Bunga II Sudiang; dan PT Bima Moriesya Anugrah.

Baca Juga:  Kunjungan Studi Tiru DPRD Pinrang dan Disperkim Gorontalo di Terima Baik Oleh Disperkim Makassar

“Itu perumahan yang developernya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, karena mau penyerahan PSU berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023,” kata Mahyuddin saatdikonfirmasi.(*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Disperkim Makassar

Disperkim Makassar Mengumumkan Tentang Perumahan Yang Tidak Diketahui Keberadaannya dan Tidak Aktif

September 13, 2024
Disperkim Makassar

Kadis Perkim Makassar Muhyiddin Menghadiri di Sosialisasi Pembentukan PPPSRS Vida ViewApartemen

September 13, 2024
Disperkim Makassar

Disperkim Makassar Mengamankan PSU

September 11, 2024
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
PEMERINTAHAN

By MansyurAgustus 11, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Kemarau Berkepanjangan, Pemkab Takalar Bantu Pasokan Air Bersih bagi Warga Marbo, Musim…

Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak

Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar

Agustus 11, 2026

Bupati Takalar Kukuhkan 85 CPNS Jadi PNS, Dorong ASN Hadir sebagai Agen Perubahan 85 CPNS

Agustus 11, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Agustus 11, 2026

Wamen Mugiyanto Sipin Dorong Takalar Jadi Role Model HAM, Pemda Jadi Ujung Tombak

Agustus 11, 2026

Bupati Daeng Manye Perkuat Disiplin ASN, Apel Sore Perdana Digelar

Agustus 11, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,903

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,041

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,017
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.