Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Kodim 1426 Takalar Gembleng Prajurit dengan Latihan Pencak Silat Militer

September 25, 2026

Daeng Manye Buka Jalan Warga Takalar Kerja

September 25, 2026

Koramil Pattallassang Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

September 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Kodim 1426 Takalar Gembleng Prajurit dengan Latihan Pencak Silat Militer
  • Daeng Manye Buka Jalan Warga Takalar Kerja
  • Koramil Pattallassang Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga
  • Bupati Daeng Manye Dorong Petani Rumput Laut Takalar Go Digital, Gandeng ILO dan Swiss Atasi 5 Persoalan Utama
  • Aspirasi Petani Moncongkomba Dijawab Cepat, Bupati Takalar Realisasikan Bantuan Pompa Air dalam Sehari
  • Takalar Bangun 81 Titik Irigasi, Daeng Manye Targetkan Petani Bebas Ketergantungan Pompa
  • Bupati Daeng Manye Datangi Nelayan Palalakkang Solar Langka Jadi Sorotan
  • Bupati Daeng Manye Turun ke Lahan, Panen Cabai Bersama Warga
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Disperkim Makassar»Warga Akan Wakili 11 Developer Nonaktif Serahkan Aset PSU ke Pemkot Makassar
Disperkim Makassar

Warga Akan Wakili 11 Developer Nonaktif Serahkan Aset PSU ke Pemkot Makassar

AdminBy AdminSeptember 2, 2024Updated:September 17, 2024Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Retorika.co.id –Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah memproses penyerahan aset prasarana dan sarana utilitas (PSU) dari 11 developer atau pengembang perumahan yang tidak diketahui keberadaannya alias nonaktif. Penyerahan PSU itu akan diwakili oleh warga yang bermukim pada masing-masing perumahan tersebut.

“Pertama, developer itu berkewajiban menyerahkan PSU-nya. Kedua, ada Perda Nomor 1 2023 mengatur jika pengembang sudah tidak aktif atau tidak diketahui keberadaannya masyarakat bisa mengusulkan penyerahan,” kata Kepala Bidang PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar Nurhidayat Sukardin Senin (2/9/2024).

Baca Juga:  Kadisperkim Makassar Melakukan Kegiatan Senam Sehat Bersama Di Halaman Kantor Disperkim

Nurhidayat mengatakan, pihaknya sudah menjalankan prosedur penyerahan PSU itu dengan mengeluarkan pengumuman terkait keberadaan 11 pengembang tersebut. Warga juga mencari tahu keberadaan pengembang itu namun hasilnya nihil.

“Jadi 11 perumahan yang kemarin itu, perwakilan masyarakat yang mengusulkan tapi kita tetap umumkan lebih dulu. Supaya ahli waris atau yang bersangkutan walaupun sudah tidak aktif tahu bahwa kewajibannya untuk menyerahkan akan diambil alih oleh warga,” jelasnya.

“Begitu mekanismenya kalau ada perumahan apalagi kalau perumahan-perumahan lama sudah tidak aktif kantornya pun tidak ditahu, itukan kewajibannya bisa diambil oleh warga. Jadi warga yang mengusulkan,” sambung Nurhidayat.

Baca Juga:  Disperkim Kota Makassar Menargetkan Penyerahan 60 PSU Perumahan 2024

Penyerahan PSU akan dilakukan setelah tenggat 30 hari sejak pengumuman dikeluarkan oleh Disperkim Makassar. Nurhidayat mengatakan, PSU yang diserahkan dari 11 pengembang perumahan bervariasi.

“(Aset PSU yang diserahkan pengembang ke Pemkot Makassar) Biasanya dalam bentuk jalan, drainase, biasa ada taman juga, dengan lampu jalan biasa,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Disperkim Makassar menerbitkan pengumuman bernomor: 648/28218/Disperkim/VIII/2024 tentang Pengembang Perumahan Tidak Diketahui Keberadaannya dan Tidak Aktif. Pengumuman itu diteken Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin pada 22 Agustus 2024.

Adapun 11 pengembang itu di antaranya: Koperasi Kanwil Depag Sulsel; PT Anugerah Graha Janna; Taman Widya Graha; PT Daya Sakti; PT Bhalinda Bakti I; PT Bhalinda Bakti II; PT Yasf Ekatama; PT Mulia Sakti; Nugraha Residence; Taman Bunga II Sudiang; dan PT Bima Moriesya Anugrah.

Baca Juga:  Kadis Perkim Makassar Muhyiddin Menghadiri di Sosialisasi Pembentukan PPPSRS Vida ViewApartemen

“Itu perumahan yang developernya sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, karena mau penyerahan PSU berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2023,” kata Mahyuddin saatdikonfirmasi.(*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Disperkim Makassar

Disperkim Makassar Mengumumkan Tentang Perumahan Yang Tidak Diketahui Keberadaannya dan Tidak Aktif

September 13, 2024
Disperkim Makassar

Kadis Perkim Makassar Muhyiddin Menghadiri di Sosialisasi Pembentukan PPPSRS Vida ViewApartemen

September 13, 2024
Disperkim Makassar

Disperkim Makassar Mengamankan PSU

September 11, 2024
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,930

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023722
Don't Miss
DAERAH

Kodim 1426 Takalar Gembleng Prajurit dengan Latihan Pencak Silat Militer

By MansyurSeptember 25, 20262

Retorika.co.id, Takalar – Dalam rangka meningkatkan kemampuan bela diri, ketangkasan serta membentuk karakter prajurit yang…

Daeng Manye Buka Jalan Warga Takalar Kerja

September 25, 2026

Koramil Pattallassang Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

September 25, 2026

Bupati Daeng Manye Dorong Petani Rumput Laut Takalar Go Digital, Gandeng ILO dan Swiss Atasi 5 Persoalan Utama

September 24, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kodim 1426 Takalar Gembleng Prajurit dengan Latihan Pencak Silat Militer

September 25, 2026

Daeng Manye Buka Jalan Warga Takalar Kerja

September 25, 2026

Koramil Pattallassang Intensifkan Sholat Subuh Berjamaah Keliling, Perkuat Silaturahmi dengan Warga

September 25, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,930

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,052

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,019
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.