Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026

“Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar

Juni 28, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Juni 27, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
  • “Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar
  • Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
  • Kebersamaan Tanpa Batas, Keluarga Besar PP Polri dan Dian Kemala Gowa Gelar Olahraga Bersama
  • Babinsa Koramil 1426-01/Polut Dampingi Skrining Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
  • PP Polri Cabang Gowa Bersama Rombongan Gelar Ziarah Kebangsaan di TMP Romanglompoa
  • Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat
  • Pemdes Biring Kassi Gelar Evaluasi Indeks Desa 2025 dan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»Birokrasi/Pemerintahan»Mengurai Sengkarut Pelayanan Publik Administrasi Tanah: Perjuangan Koya Binti Manrau Menuntut Haknya
Birokrasi/Pemerintahan

Mengurai Sengkarut Pelayanan Publik Administrasi Tanah: Perjuangan Koya Binti Manrau Menuntut Haknya

AdminBy AdminMaret 20, 2025Updated:Maret 20, 2025Tidak ada komentar100 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gowa. Retorika.co.id –  Di sebuah sudut Kecamatan Bontomanrannu, Kabupaten Gowa, terdapat sepetak tanah yang menjadi sumber perdebatan, bukan karena sengketa yang melibatkan banyak pihak, melainkan karena sebuah proses administratif yang tersendat.

Koya binti Manrau, seorang warga setempat, tengah memperjuangkan haknya untuk mendapatkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik). Namun, perjuangan itu tak semudah yang dibayangkan.

Sejak awal, Koya telah memenuhi semua persyaratan administratif. Namanya tercatat dalam Daftar Himpuan Ketetapan Pajak (DHKP) dan buku F tahun 1991 sebagai pemilik sah atas lahan seluas 6.600 m2 dengan nomor Persil 7 DII Kohir 806 C1. Ia juga taat membaya pajak, sebuah kewajiban yang membuktikan bahwa ia mengakui dan mengurus kepemilikannya dengan tanggung jawab.

Namun, Ketika hendak mengajukan sporadik, pihak Kelurahan dan Kecamatan justru menolak menandatangai dokumen tersebut dengan dalil ada yang klaim punya sertifikat, Koya dan kuasa hukumnya Hadi Soetrisno, SH, berulang kali meminta kalrifikasi, namun jawaban mereka dapatkan masih menggantung.

Baca Juga:  Optimalkan Pelayanan Publik Hingga ke Desa, Pemkab Gowa Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR!

Sertifikat yang Tidak Pernah Ada

Ditengah kebuntuan ini, mencul klaim bahwa lahan tersebut telah bersertifikat atas nama pihak lain, Klaim ini semakin memperumit keadaan. Namun, Hadi soetrsno tak tinggal diam. Bersama timnya, ia melakukan pengecekan langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanah, sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat mengecek status kepemilikan tanah secara digital.

“Hasilnya jelas tidak ada satupun titik koordinat dalam aplikasi Sentuh Tanah yang menunjukkan adanya sertifikat di atas lahan milik Koya, “ungkap Hadi.

Baca Juga:  Wabup Didampingi Sekda Takalar Menyaksikan Penyerahan SK Menteri Pendidikan, Sains dan Teknologi RI Kepada Ketua Stikes Tanawali Takalar

Lebih Lanjut, ia juga menelit empat sertifikat yang disebut sebut mencakup lahan tersebut. Setelah dilakuka pengecekan, ternyata keempat sertifikat yang dibagung menjadi satu dengan masing masing nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak menunjukkan keberadaa sertfikat  di atas lahan Koya.

Dengan Kata lain, kalin itu didak berdasar, jika benar ada sertifikat harusnya bisa dipetakan secaara resmi oleh BPN. Tapi faktanya, tidak ada  “tegasnya.

Sebagai warga negara, Koya hanya ingin mendapakan hak administratifnya, Ia tidak menggugat siapapun, tidak menglaim tanah orang lain, dan hanya ingin mendapakn sporadik sebagai bentuk pengakuan atas lahan yang telah ia kuasai dan kelola.

“Selama persyatan administratif lengkap dan sesuai dengan data resmi, tidak ada alasan bagi kelurahan dan kecamatan untuk menolk. Pemerintah harus profesional dan trasparan dan berkeadilan dalam memberikan hak administratif kepada warga,” ujar Hadi.

Baca Juga:  Buka Jambore Rapida 24 Sulsel, Bupati Takalar : Keberadaan Rapi Sangat Penting Untuk Masyarakat Takalar

Namun hingga kini, Lurah Romang Lompoa dan Camat Bontomarannu belum memberikan tanggapan terkait alasan penolakan tersebut.

Koya masih menuinggu berharap ada kejelasan dari pihak yang seharusnya memberikan pelayanan publik. Baginya, ini bukan sekadar urusan selembar dokumen, tetapi sebuah pengakuan atas hak yang sudah ia pegang sejak lama.

Ketika pemerintah berbicara tentang pelayanan publik yang berkeadilan dan transparan seharusnya perjuangan seperti yang dialami Koya Binti Manrau tidak perlu terjadi. Kini, bola ada di tangan aparat yang berwenang. Akankah mereka memberikan kejelasan ? atau membiarkan ketidakpastian terus menggantung. (tim red)

#Bupati Gowa#Ketua DPRD Gowa#Ketua Komisi 1#BPN#Ombudsman#
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

Gowa

Kebersamaan Tanpa Batas, Keluarga Besar PP Polri dan Dian Kemala Gowa Gelar Olahraga Bersama

Juni 27, 2026
Gowa

PP Polri Cabang Gowa Bersama Rombongan Gelar Ziarah Kebangsaan di TMP Romanglompoa

Juni 26, 2026
Gowa

PP. POLRI Dan Dian Kemala Cabang Gowa Berduka

Juni 25, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,873

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,010

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023718
Don't Miss
HUKUM

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

By MansyurJuni 28, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah pada hari libur, Babinsa Desa…

“Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar

Juni 28, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Juni 27, 2026

Kebersamaan Tanpa Batas, Keluarga Besar PP Polri dan Dian Kemala Gowa Gelar Olahraga Bersama

Juni 27, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Babinsa Topejawa Laksanakan Pemantauan Kawasan Wisata, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Juni 28, 2026

“Gemar” Gerakan Ayah Mengambil Rapor di SD Negeri 99 Kampung Beru di Takalar

Juni 28, 2026

Personel Koramil 1426-01/Polut Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Juni 27, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,873

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,037

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,010
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.