Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Bupati Takalar Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Dorong Kolaborasi Strategis Daerah dan Kampus

April 29, 2026

Daeng Manye Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih di Sektor Pertanahan

April 29, 2026

Wabup Takalar Launching Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, Fokus Profesionalisme

April 29, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Bupati Takalar Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Dorong Kolaborasi Strategis Daerah dan Kampus
  • Daeng Manye Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih di Sektor Pertanahan
  • Wabup Takalar Launching Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, Fokus Profesionalisme
  • Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti
  • Kalapas Takalar Jalin Koordinasi dengan Wabup Hengky Yasin, Dorong Pembinaan Lebih Optimal
  • Galesong Masih Gelap, 3 Babinsa Sudah Berada di 3 Masjid: Ikut Rebut Berkah Subuh
  • Sekda Takalar Pimpin Upacara Otda ke-30, Jadikan Asta Cita sebagai Arah Pembangunan
  • Jalan Tani Aman, Panen Lancar: TNI dan Masyarakat Desa Cakura Cor Talud Bareng di Jenelimbua
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»HUKUM»2 Tahun Pengurusan PKB di Samsat Gowa Tak Kunjung Selesai, Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak
HUKUM

2 Tahun Pengurusan PKB di Samsat Gowa Tak Kunjung Selesai, Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak

AdminBy AdminJanuari 21, 2023Tidak ada komentar12 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR, Retorika.co.id  — Dalam pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Gowa, Oknum Satuan PJR Ditlantas Polda Sulsel, berpangkat Brigader Polisi Kepala (Bripka), inisial AR diduga menggelapkan dana yang telah diterima dari salah satu wajib pajak, inisial SN (41).

Dari keterangan wajib pajak (SN), mengatakan awalnya dirinya bermaksud ingin mengurus PKB roda empat (Avanza) di Kantor Samsat Gowa. Namun pengurusan pajak tersebut dari bulan April 2021, tak juga selesai hingga saat ini, dan dana yang diberikan kepada AR sebesar Rp. 35,8 juta, raib.

“Di Samsat Gowa, saya bertanya sama petugas disana, saya mau urus pajak STNK mobil pak, di bagian manaki ini bayar pajak,” jelas SN, mengutip pembicaraannya dengan AR, (Oknum PJR) tersebut.

“Dia (AR) bilang sinimi saya uruskanki,’ sambung SN.

Lebih lanjut SN mengatakan, dana yang diberikan kepada oknum PJR itu, awalnya sebesar Rp. 11 juta pada bulan April 2021.

“Jadi itu hari juga saya kasihki AR, Rp. 11 juta,” ucap SN.

Setelah SN menyerahkan dana sebesar Rp. 11 juta kepada AR, SN pun menyerahkan STNK mobilnya dan dijanjikan pengurusan pajak STNKnya selesai pada bulan Juni 2021.

“Saya datang ke Samsat Gowa lagi waktu bulan 6 tahun 2021, tapi (AR) bilang belum selesai dan mintaki lagi tambahan sebesar Rp. 7,3 juta, sekalian untuk ganti plat katanya,” ungkap SN.

Dengan bergegas SN pun menyerahkan uang tambahan yang diminta oleh AR. Jadi total.dana yang diterima AR sebesar Rp. 18, 3 juta, untuk pengurusan pajak kendaraan roda empat (Avansa). Seminggu setelah dana tambahan diberikan kepada AR, SN pun kembali ke Samsat Gowa, untuk menanyakan pengurusan STNK mobilnya. Tapi oknum PJR tersebut kembali beralasan belum selesai.

Hingga di penghujung tahun 2021, pengurusan pajak STNK milik SN yang di amanahkan kepada AR, tak kunjung selesai. Memasuki tahun 2022, SN kembali ke Samsat Gowa, dan kembali menanyakan STNK yang di urusnya kepada AR.

“Pak manami STNK ku, ini ada juga keluarga mau urus pajak STNK Mobil Truk nya. Selesaikan maki cepat STNK ku, baru kita lagi uruskan STNK mobilnya,,” imbuh SN.

Mendengar hal itu dari SN, AR bukan malah mempercepat pengurusan STNK milik SN, tapi malah menawarkan diri lagi, agar SN menyerahkan kepengurusan pajak STNK keluarganya kepada dirinya.

“Sinimi saya uruskan juga, sekalian nanti saya selesaikan bersamaan dengan STNK mobil Avanzamu,” kata SN, meniru ucapan AR.

Bagai dihipnotis, SN pun mau menuruti kata-kata AR. Dan menyerahkan dana sebesar Rp. 15 juta lagi, pada bulan Agustus 2022. Dengan janji seminggu akan selesai, dengan dua STNK mobil sekaligus.

Baca Juga:  Kapolsek Bangkala Akan Dilakukan Gelar Perkara di Polres Jeneponto Terkait Kasus Pengrusakan Fasum

Kemudian tiba waktu yang di janjikan oleh AR, SN pun kembali mendatangi kantor Samsat Gowa, dan kembali bertanya mengenai pengurusan pajak STNK, 2 mobil tersebut. Tapi sungguh menyedihkan, AR malah meminta lagi tambahan sebesar Rp. 2,5 juta, untuk pajak mobil truk tersebut.

Jadi total dana pengurusan pajak untuk 2 (dua) STNK, kata SN, seluruhnya sebesar Rp. 35, 8 juta. Untuk pajak STNK mobil Avanza sebesar Rp. 18, 3 juta dan untuk pajak STNK mobil Truk, Rp. 17,5 juta.

Lebih jauh SN mengatakan, pada bulan September 2022, dirinya kembali mendatangi kantor Samsat Gowa dan bertemu dengan AR. Tapi kembali AR beralasan.

Menurut SN, dana sebesar Rp. 11 juta, untuk pengurusan pajak STNK nya telah digunakan oleh AR, untuk keperluan pribadinya. Jadi tidak mencukupi untuk menyelesaikan pengurusan pajak STNK, 2 mobil tersebut.

“Saya pakai ki itu uang ta Rp. 11 juta, ada saya mau urus dulu, jadi belum selesai STNK ta. Begini saja pak, ada motor N-MAXku mau saya jual Rp. 18 juta. Kita belimi saja, supaya saya bisa tutupi itu uang ta yang saya pakai Rp. 11 juta,” terang SN, mengutip perkataan AR.

Dengan kembali mempercayai kata-kata manis AR, SN pun menghubungi keluarganya untuk membantu menjualkan sepeda motor NMAX milik AR. Tapi, kata SN, dana keluarganya yang dimaksud, tidak mencukupi dengan jumlah sebesar Rp. 18 juta, untuk membeli 1 unit motor NMAX milik AR.

“Tidak cukup uangnya pak, itu keluarga. Uangnya yang ada cuma Rp. 15 juta dulu, pak, nanti kalau adami BPKB nya itu motor ta, baru saya selesaikan sisanya pak,” ujar SN, kembali mengutip perkataannya dengan AR.

AR kemudian mengiyakan dana sebesar Rp. 15 juta itu untuk pembelian motor NMAX yang dimaksud. Dan SN pun menghubungi keluarganya untuk mentransfer dana Rp.15 juta itu ke No. Rekening AR. Dan dana itu telah masuk ke rekening AR, dengan bukti transaksi, BRImo nomor resi 468557671976, tanggal 02-09-2022, ke Bank BRI no tujuan 0259*******505, Nama tujuan A***R.

Setelah dana masuk ke No. Rekening AR, Motor NMAX tersebut, tak juga diiberikan kepada SN. Menurut SN, seminggu kemudian motor NMAX tersebut baru akan diberikan dengan alasan yang tidak jelas. SN pun kembali menuruti kata-kata AR. Dan sesuai janji AR, seminggu kemudian SN kembali mendatangi AR.

“Kasihma itu motor NMAX ta pak, kalau memang bapak tidak mau kasihka itu motor, kasih kembalimi saja itu uang Rp. 15 juta, karena bukan uangku itu kasian, uangnya sepupuku,” ungkap SN, mengutip pembicaraannya dengan AR.

Baca Juga:  Antisipasi Bangsit Perayaan Nataru, Personel Koramil Jajaran Kodim 1426/Takalar Patroli Keliling Wilayah 

Dengan seribu janji, AR meminta SN untuk menunggu dana pengembalian motor NMAX tersebut, Rp. 15 juta, yang katanya akan AR transfer lewat No. Rekening keluarganya.

“Iya, tunggumi, tunggumi, tunggumi saya kirimkanki itu uang,” ucap SN, meniru perkataan AR.

Janji tinggallah janji, SN kembali kecewa dengan sikap AR, yang terus memintanya untuk menunggu dana pengembalian motor NMAX, 15 juta itu, lewat No. Rekening keluarganya, hingga bulan Oktober 2022 tak juga dikirimkan.

“Janji janji terus, sudah capekma dengar kata-katanya (AR). Uang yang ada sama dia, itu semuanya Rp. 50,8 juta. Untuk pengurusan pajak STNK 2 mobil dengan uang Motor NMAX,” ungkap SN.

Dan menurut SN, dirinya tidak tahu lagi apakah dana Rp. 15 juta (Motor NMAX) tersebut, telah AR transfer melalui No. Rekening keluarganya, sesuai janji AR. Karena kata SN, sejak bulan November 2022, SN ke Kalimantan menemui istrinya yang lagi sakit dan belum berkomunikasi dengan keluarganya pemilik dana Rp. 15 juta (NMAX) tersebut.

Dengan sangat kecewa, dirugikan dan merasa di bohongi terus oleh AR, karena menguras waktu, tenaga, dan materi, bolak balik di Samsat Gowa bahkan di kantor AR, Ditlantas Polda Sulsel Satuan PJR, Jl AP Pettarani, Makassar, SN menghubungi awak media dan mengadakan konferensi pers, pada, Jumat, (30/12/22).

Di tanya oleh awak media, apakah SN kenal sebelumnya dengan AR ?, SN menjawab tidak. Dan mengapa SN memberikan lagi dana sebesar Rp. 17,5 juta kepada AR ?, padahal pengurusan pajak STNK (Avansa) sebelumnya belum AR selesaikan.

SN mengungkapkan, dirinya percaya bahwa seorang Aparat Penegak Hukum (Polisi) tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak etis, apalagi melanggar hukum. Olehnya itu SN percaya apa yang dikatakan oleh oknum PJR tersebut (AR).

“Kita taumi kodong, saya ini orang kampung, bapak itu (AR) Polisi, tidak mungkinmi anggota PJR itu mau bodo-bodoki ka. Jadi saya percaya apa yang dia bilang. Tapi ini jengkel sekalima. Dia janji-janji terusja,” beber SN, (Dengan logat makassarnya).

Sementara itu, AR saat ditemui di kantornya, Senin (02/01/23) membenarkan adanya dana sebesar Rp. 35, 8 juta tersebut, untuk pengurusan STNK yang diterimanya dari SN. Dan dana Rp.15 juta untuk pembelian 1 unit Motor NMAX miliknya.

Namun menurut AR, dana yang diterima sebesar Rp. 15 juta untuk penjualan 1 unit Motor NMAXnya telah dikembalikan/ di transfer melalui No. Rekening atas nama Nasrun, dengan bukti transfer melalui BCA m-Transfer pertanggal 18/11/22.

Baca Juga:  Piket Koramil 1426-04/Galesong Merawat Tanaman Di Pekarangan Kantor Koramil

“Saya sudah transferkan dananya itu, yang Rp. 15 juta untuk motor NMAX, melalui No. Rekening Pak Nasrun, orang yang dia suruh uruskan untuk menagih. Nasrun itu anggota TNI Raider. Inii bukti transfernyai,” kata AR, sambil memperlihatkan bukti transfer tersebut, lewat HPnya.

Sementara dana sebesar Rp. 35,8 juta untuk pengurusan pajak, 2 STNK mobil yang diterimanya dari SN, kata AR, akan mengembalikannya dengan mengangsur dalam jangka waktu 1 bulan. Terhitung hingga bulan Januari 2023, akan melunasinya (tuntas).

“Saya akui memang saya salah, tapi adaji itikad baik ku, saya mauji kembalikan dananya (SN), dalam.bulan ini (1/23) saya pasti selesaikan, dan saya akan buat surat pernyataan. Tolong bantu untuk koordinasikan ke dia (SN),” ucap AR.

Selain itu, AR juga mengatakan, perkara dirinya dengan SN telah bergulir di Propam Polda Sulsel. Dan apabila AR telah menyelesaikan sangkutannya dengan SN. AR meminta SN untuk mencabut laporannya

Terkait itikad baik yang dimaksud AR, melalui awak media ini, kembali mencoba menyampaikan ke SN, dan SN pun memberi kesempatan/ waktu kepada AR, untuk mengangsur dana yang di terima AR, sebesar Rp. 35,8 juta sampai akhir bulan Januari 2023, sebagaimana yang dimaksud AR.

Namun sangat disayangkan, AR kembali membual dengan tidak menepati janjinya. Pada Senin, 9 Januari 2023, AR menyatakan akan mengembalikan dana SN, sebesar Rp. 5 juta dulu, tapi dengan berbagai alasan, AR mengatakan nanti hari Selasa, 10 Januari 2023. Setelah tiba hari yang dimaksud, AR kembali mengulur waktu hingga hari Jumat, 13 Januari 2023.

Lewat pesan WhatsApp, pada Jumat, 13 Januari 2023, AR kembali mengingkari janjinya. Dia mengatakan dirinya menuju Polres Bone, mengantar tamu dari Mabes. Sehingga tidak bisa memberikan dana tersebut.

Dengan janji janji AR yang entah sampai kapan, SN pun kembali kecewa berat. Dan mengatakan, bahwa apa yang dilakukan AR terhadap dirinya mencoreng nama institusi kepolisian. Termasuk dirinya yang tidak percaya lagi polisi, yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

“Sudah hampirmi masuk itu, 2 tahun pajak STNK ku yang dia (AR) uruskan sampai sekarang belum selesai dan janjinya juga akan kembalikan uangku yang sudah dia terima Rp. 35,8 juta, menjanji janji terusji. Ini di kasih lagi waktu katanya mau dia angsur tapi begitu ji lagi, paballe-balle (pembohong), itikad baik apa itu,” cetus SN, saat dihubungi awak media. Jumat, (20/01/23).

Hingga berita ini diturunkan, AR sulit ditemui lagi di kantornya.

Dugaan Penggelapan Oknum Sat PJR PKB Samsat Gowa Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

HUKUM

IPTU Firman Tekankan Dampak Hukum dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar PPTQ Al-Imam Ashim Gowa

Januari 21, 2026
HUKUM

Sambut HUT Korem 141 Toddopuli Ke – 69, Kodim 1426 Takalar Gelar Ziarah Di TMP Polongbangkeng

Januari 7, 2026
HUKUM

Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, Polda Sulsel Resmikan Ruang Pelayanan SKCK

Januari 5, 2026
Top Posts

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024999

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715

Sambut Idul Fitri 2025, The View Resto & Cafe Sampulungan Hadirkan Promo Spesial dengan Diskon Hingga 30%

Maret 27, 2025593
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Bupati Takalar Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Dorong Kolaborasi Strategis Daerah dan Kampus

By MansyurApril 29, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menghadiri pelantikan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas)…

Daeng Manye Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih di Sektor Pertanahan

April 29, 2026

Wabup Takalar Launching Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, Fokus Profesionalisme

April 29, 2026

Ombak Bawa Sampah, TNI Bawa Solusi: Pesisir Boddia Kembali Bersih Berkat Karya Bakti

April 29, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bupati Takalar Hadiri Pelantikan Rektor Unhas, Dorong Kolaborasi Strategis Daerah dan Kampus

April 29, 2026

Daeng Manye Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih di Sektor Pertanahan

April 29, 2026

Wabup Takalar Launching Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS, Fokus Profesionalisme

April 29, 2026
Most Popular

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,028

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 2024999

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023715
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.