Retorika.co.id, Takalar – Kepala Kejaksaan Takalar yang diwakili Kasi Intelijen Takalar Median Suardi, S.H., M.H. Dalam sambutannya sinergi antara kejaksaan Takalar sangat penting dalam menjaga penguatan komunikasi pembangunan P3A di Takalar. Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, bukan semata-mata bekerja setelah persoalan muncul melainkan mencegah antisipasif sebelum suatu persoalan berkembang menjadi lebih besar.
Selain itu, team PPS P3A Ibu Suleha.S.H, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek P3A ini harus benar-benar sesuai kebutuhan dan peruntukannya di lapangan, sejauh mana dan berapa persen proyek sudah dikerjakan.

Selain itu, TPM-nya dilapangan harus benar-benar mengontrol pelaksanaan kegiatan ini dan membuat setiap pelaporan perbelanjaan seperti berapa gaji tukang, bahan apa yang dibeli, supaya pelaporan rekomendasi juga cepat selesai.
Diapun mengungkapkan bahwa dalam juknis pelaporan 70 persen dana sudah bisa di cairkan tapi sampai saat ini TPM-nya belum melakukan pelaporan sejauh mana pekerjaan tersebut apa sudah 70% atau 100%,
Kenapa pekerjaan ini bisa selesai sedangkan dananya belum dicairkan, ungkapnya.

Adapun keluhan dilapangan dari beberapa ketua kelompok Tani sehingga terlambat nya pekerjaan pembangunan Proyek P3A ini yaitu para petani baru panen, lahan yang sebelumnya sudah disetujui bersama tiba-tiba di batalkan di lalui jalur Irigasi tersebut.
Acara ini dihadiri Kasi Intel Takalar, tim PPS P3A Ibu Suleha.S.H., Tim TPM P3A, Lurah Bulukunyi, Kepala desa kalelantang, dan para ketua kelompok Tani.
(Mansyur)






