Close Menu
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
What's Hot

Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Bontokadatto, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 22, 2026

Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Takalar Perkuat Komitmen Lindungi Seluruh Tenaga Kerja

Juli 22, 2026

Bentuk Perhatian kepada ASN, Bupati Takalar Geser Apel Pagi Usai Pesta Piala Dunia

Juli 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
Trending
  • Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Bontokadatto, Dukung Ketahanan Pangan
  • Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Takalar Perkuat Komitmen Lindungi Seluruh Tenaga Kerja
  • Bentuk Perhatian kepada ASN, Bupati Takalar Geser Apel Pagi Usai Pesta Piala Dunia
  • Dandim Takalar Penuhi Undangan Pernikahan Putra Kades Parammata, Hadir Bersama Bupati Maros
  • Kerja Bakti Bersama Warga, Koramil 1426-04/Galesong Bersihkan Pesisir Pantai Boddia
  • Babinsa Desa Kalukuang Tak Kenal Panas, Turun Langsung Bantu Petani Tanam Jagung Manis F1
  • Pembangunan Jembatan Beton di Balangtanaya Terus Berjalan, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
  • Kasdim 1426/Takalar: Disiplin, Loyalitas, dan Komunikasi Publik Jadi Kunci Pengabdian Prajurit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Telegram
RetorikaRetorika
Demo
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
Retorika
  • Home
  • NASIONAL
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
Home»DAERAH»Ketua PJS Sulsel, Kecam Pemberitaan Menuding Pembuat Berita Langgar Kode Etik, Ini Alasannya :
DAERAH

Ketua PJS Sulsel, Kecam Pemberitaan Menuding Pembuat Berita Langgar Kode Etik, Ini Alasannya :

Admin02By Admin02November 12, 2023Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MAKASSAR, RETORIKA — Ketua Pro Jurnalismedia Siber Sulawesi Selatan akhirnya angkat bicara tentang adanya tudingan dirinya melanggar kode etik jurnalis mengenai pemberitaan sorotan calo di pembuatan SIM Mobil keliling di sorot .

Menanggapi hal demikian Rahmayadi sebagai Ketua PJS Sulsel mengecam akan adanya pemberitaan tersebut, perlu di ketahui pada saat terjadi dugaan pencalotan “Saya berada di lokasi dan menyaksikan langsung siapa yang korban calonya dan siapa yang menjadi calonya, namun karna saya sadar bahwa ketika saya menuliskan di naskah pemberitaan menuding atau menuliskan salah satu oknum yang berprofesi seperti saya maka saya menganggap bahwa diriku sendiri yang saya tulis, tanggap Rahmayadi
Terlebihnya lagi yang jadi pertanyaan buat saya selaku Jurnalis, apa yang mereka lakukan di tempat pembuatan SIM memasang meja layaknya seorang pemeriksa SIM, dan jikalau mereka paham dengan pekerjaan mereka harusnya merekalah (oknum waryawan) yang menuliskan dengan adanya kejadian tersebut bukan malah jadi penontong, tambahnya
Bukan saya mengajari, semestinya oknum yang mengaku wartawan yang berada di Pembuatan SIM Keliling paham dengan regulasi yang telah di buat oleh Dewan Pers seperti yang tertuang di bawa ini :
Menimbang:
a. bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapata sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 harus dijamin;
b. bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan  bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,  memajukan kesejateraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
c. bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional, sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun;
d. bahwa pers nasional berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; e. bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor  4 Tahun 1967 dan diubah dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982 sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud  dalam huruf a, b, c, d, dan e, perlu dibentuk Undang-undang tentang Pers; Mengingat: 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945; 2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
Saya juga berharap terhadap teman-teman yang paham akan perkembangan zaman saat ini bisa lebih jeli melihat pemberitaan apa yang melanggar kode etik jangan asal nulis, pungkasnya
(Editor  : Korwil)
Baca Juga:  Lindungi UMKM, Bupati Takalar Hentikan Izin Pembangunan Toko Modern
Ketua PJS Sulsel kecam penulisan wartawan langgar kode etik
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram

Berita Lainnya:

DAERAH

Kerja Bakti Bersama Warga, Koramil 1426-04/Galesong Bersihkan Pesisir Pantai Boddia

Juli 20, 2026
DAERAH

Babinsa Desa Kalukuang Tak Kenal Panas, Turun Langsung Bantu Petani Tanam Jagung Manis F1

Juli 20, 2026
DAERAH

Pembangunan Jembatan Beton di Balangtanaya Terus Berjalan, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Juli 18, 2026
Top Posts

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,893

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,038

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,015

Walikota Danny Geram Kantor PD Pasar Didemo Pedagang, Saya Gantiko…

Desember 27, 2023721
Don't Miss
PEMERINTAHAN

Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Bontokadatto, Dukung Ketahanan Pangan

By MansyurJuli 22, 20260

Retorika.co.id, Takalar – Semangat para petani mewarnai peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur irigasi oleh Bupati…

Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Takalar Perkuat Komitmen Lindungi Seluruh Tenaga Kerja

Juli 22, 2026

Bentuk Perhatian kepada ASN, Bupati Takalar Geser Apel Pagi Usai Pesta Piala Dunia

Juli 21, 2026

Dandim Takalar Penuhi Undangan Pernikahan Putra Kades Parammata, Hadir Bersama Bupati Maros

Juli 20, 2026
Demo
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

PENERBIT:
PT. MULTIMEDIA RETORIKA PERKASA
Nomor AHU-0042850.AH.01.01.Tahun 2020
ALAMAT REDAKSI ;

Jalan Daeng Tata 03 Lrg. 09 RT.011/RW.007, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
Telp/Wa : 0821-8751-1644

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Irigasi Bontokadatto, Dukung Ketahanan Pangan

Juli 22, 2026

Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Takalar Perkuat Komitmen Lindungi Seluruh Tenaga Kerja

Juli 22, 2026

Bentuk Perhatian kepada ASN, Bupati Takalar Geser Apel Pagi Usai Pesta Piala Dunia

Juli 21, 2026
Most Popular

Lurah di Pangkep Digerebek di Penginapan Bersama Wanita yang Diduga Stafnya

Mei 25, 20262,893

Diduga Konspirasi Berkedok Janji Proyek Pemerintah, Terancam Pidana

Desember 10, 20241,038

Rakerda Perdana LSM Triga Nusantara Indonesia dan IWANI Sulsel Sukses Digelar di Tanjung Bira

November 4, 20241,015
Kategori
  • Asia
  • Birokrasi/Pemerintahan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • Danny Pomanto
  • Dinas Ketahanan Pangan Makassar
  • Dinas Parawisata Makassar
  • Dinas Pariwisata Kota Makassar
  • Dinas Pu Kota Makassar
  • Diskominfo Makassar
  • Disperkim Makassar
  • EKONOMI
  • Ent & Arts
  • Europe
  • Film & Drama
  • Finance
  • Fitness
  • Gowa
  • Health Science
  • HIBURAN
  • Home Decor
  • HUKUM
  • Kapolres Gowa
  • Kecamatan Mamajang
  • Kecamatan Ujung Tanah
  • KESEHATAN
  • Laksus
  • Lifestyle
  • Luxury
  • Makassar
  • Maros
  • Media & Culture
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Organisasi dan Komunitas
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • Politics
  • POLITIK
  • Polri
  • RAGAM
  • Science
  • Sports
  • Takalar
  • TEKNOLOGI
  • US & Canada
  • videos
  • WAJO
  • World
© 2026 RETORIKA. Designed by WEBPro.
  • Home
  • REDAKSI RETORIKA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.