Retorika.co.id, Takalar – Pemerintah Desa Parangmata kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap tiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2025. Penyaluran ini diberikan khusus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk kategori miskin ekstrem sesuai hasil musyawarah desa. Tanggal 24 September 2025.
Kepala Desa Parangmata, H. Nursalam, SH, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat penerima di kantor desa. Dalam kesempatan itu, beliau menegaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban hidup warga yang kurang mampu, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) tercatat sebagai penerima bantuan pada tahap ketiga ini. Setiap penerima mendapatkan dana tunai Rp.900.000, yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, mulai dari kebutuhan pangan hingga biaya kesehatan dan pendidikan anak.
H. Nursalam berharap bantuan ini benar-benar digunakan secara bijak oleh masyarakat penerima. “Kami berharap BLT ini bisa membantu meringankan kebutuhan warga dan dipergunakan sesuai keperluan, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” ujarnya dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan penyaluran ini Sekretaris Camat (Sekcam) Galesong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan serta pengawasan agar penyaluran bantuan berlangsung transparan dan tepat sasaran.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa tahap ketiga ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Parangmata dapat meningkat, sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus memperjuangkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin ekstrem.
(Mansyur)