Retorika.co.id, Takalar – Pemerintah Desa Tamasaju menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dua agenda penting, yaitu perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tamasaju bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dihadiri oleh perangkat desa dan unsur masyarakat, 3 November 2025.
Dalam forum tersebut, para peserta musyawarah membahas berbagai program prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026. Penyusunan RKPDes dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan pagu indikatif yang telah disesuaikan. Selain itu, turut dibahas pula Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes) Tahun 2027 yang nantinya akan diusulkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan.
Perubahan terhadap APBDes Tahun 2025 dilakukan sebagai langkah adaptif terhadap kebutuhan mendesak di masyarakat serta penyesuaian terhadap kebijakan dan alokasi dana yang ada. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.
Melalui pengesahan RKPDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Tamasaju berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Dengan arah pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan, diharapkan Desa Tamasaju dapat terus berkembang menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
(Mansyur)






