Retorika.co.id, Maros – Aksi Unjuk rasa (Unras) Komite Pusat Gerakan (KP-GRD) beberapa waktu lalu terkait tuntutan menyikapi aktivitas pertambangan Galian C di Dusun Corowali Desa Pabentengang Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Rabu 10/10/2024.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, KP-GRD melalui Jenderal lapangan Doni menyampaikan, bahwa aktivitas pertambangan galian C yang dilakukan oleh pengelola Kawasan Industri Pergudangan 88 di Dusun Corowali sangat meresahkan masyarakat setempat.
Berdasarkan pengakuan warga setempat, debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan Galian C, ketika angin kencang berhamburan masuk ke rumah warga. “Warga setempat yang kami temui mereka mengakui sangat terganggu dengan debu yang dihasilkan dari aktivitas pertambangan galian C tersebut”, ujar Doni.
Selang beberapa jam kemudian, massa aksi KP-GRD ditemui oleh Pj. Bupati Maros, Hj Suhartini Bohari untuk audiens. “Hari ini kami dari GRD hadir secara langsung untuk menyampaikan tuntutan dan kami juga minta sikap tegas dari pemerintah Kabupaten Maros sehingga aktivitas pertambangan yang meresahkan masyarakat di Dusun Corowali itu segera ditindak tegas demi kenyamanan keberlangsungan hidup masyarakat setempat”, pungkas Doni.
Pada aksi unjuk rasa tersebut, massa meminta sikap tegas dari Pj. Bupati Maros untuk segera menindak tegas dan menghentikan aktivitas pertambangan Galian C yang meresahkan masyarakat di Dusun Corowali, Desa Pabentengang, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros.
Sementara itu, Pj. Bupati Maros, Hj. Suhartini Bohari menyampaikan, bahwa dirinya telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi aktivitas pertambangan galian di Dusun Corowali tersebut. Hingga kini untuk tindak lanjutnya akan memanggil pihak pengelola Kawasan Industri Pergudangan 88 diminta keterangannya.
“Hari ini sebenarnya saya sudah berencana untuk memanggil beberapa investor yang berhubungan langsung dengan aktivitas pertambangan tersebut namun masih menyesuaikan dengan waktu mungkin sebentar malam atau besok”, tutur Bupati Maros, Suhartini Bohari.
Sebelum membubarkan diri, KP-GRD menegaskan juga akan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Maros untuk mewujudkan ruang hidup yang aman dan nyaman bagi masyarakat di Dusun Corowali. “Kami akan mendukung penuh langkah pemerintah Kabupaten Maros untuk memanggil pihak pengelola Kawasan Industri Pergudangan 88 untuk meminta pertanggung jawaban atas aktivitas pertambangan galian yang meresahkan masyarakat di Dusun Corowali”, tutup Ketua aksi KP-GRD, Jimi Saputra.
( Rahmat )






