Gowa, Retorika.co.id – warga Masyarakat Romanglompoa Bersama Aliansi Pemuda Bontomarannu Serta Ormas Islam Melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Lurah terkait dengan Polemik Pembangunan Rumah Ibadat Filadelfia dan Huria Kristen Batak Protestan. Masa aksi yang hadir di antara nya aliansi pemuda Bontomarannu, Muhammadiyah, Wahda Islamiyah, An Nadzir dan Tokoh Masyarakat Romanglompoa pada Senin 15/07/2024.
Personal Ini Muncul karna Pihak Kelurahan tidak pernah melakukan dialog atau sosialisasi terkait dengan pembangunan rumah ibadat serta tidak transparansinya data dukungan masyarakat sekitar yang mendukung pembangunan Rumah ibadat
Saat Unjuk rasa di lakukan, beberapa kali Lurah Romanglompoa Muh Arif S.H di panggil untuk keluar menemui masyarakat tapi tidak di hiraukan sampai akhirnya pihak kepolisian menjeput lurah untuk menemui massa aksi.
Aburizal S.H Selaku Jendral Lapangan Mempertanyakan Soal Regulasi yang ada, Kami patut menduga adanya Manipulasi data atau data fiktif serta permufakatan Jahat terkait dengan pengumpulan dokumen sebagai syarat dukungan warga sekitar. Harusnya sebelum dilakukan peletakan batu pertama rumah ibadah Filadelfia, Lurah Romanglompoa menyampaikan atau mensosialisasikan lebih dahulu kepada masyarakat sehingga tidak perlu timbul kekacauan dan keresahan atau perpecahan. Kami sangatlah toleran, tapi tidak dengan mengkerdilkan atau mengesampingkan Hukum dan kebiasaan yang berlaku.
Untuk Huria Kristen Batak Protestan, Kami minta sikap tegas kepada Lurah Romanglompoa untuk menyatakan sikap Penolakan karna kami patut menduga syarat administrasi cacat hukum.
Saat Audience Berlangsung, Lurah Romanglompoa mengakui adanya tekanan dari pendeta untuk menandatangi syarat administrasi dukungan warga. Jika di temukan pelanggaran hukum, Lurah Romanglompoa menyatakan siap dengan konsekuensi yang ada, silahkan tempuh jalur hukum.

Lebih lanjut, salah seorang warga lansia peserta audience mengatakan kami di arahkan untuk tanda tangan sama seseorang namun tidak dijelaskan kalau persetujuan rumah ibadah, kami buta huruf tidak tau membaca.
Ratna selalu warga Romanglompoa menyatakan harusnya Lurah Romanglompoa melakukan dialog, jika tidak dengan kami rakyat kecil, silahkan dengan tokoh agama dan Tripika harus lah konsisten dengan sikapnya,” tegas nya dalam nada kecewa.
Terkait Polemik ini, Kami dari aliansi pemuda Bontomarannu bersama Ormas Islam akan mengawal sampai dengan adanya rasa keadilan dan kepastian hukum, jika di perlukan kami akan tempuh jalur Litigasi. Tegas nya Aburizal S.H. selaku Jendlap Islam melakukan Unras di depan Kantor Lurah terkait dengan Polemik Pembangunan Rumah Ibadat Filadelfia dan Huria Kristen Batak Protestan. Masa aksi yang hadir di antara nya aliansi pemuda Bontomarannu, Muhammadiyah, Wahda Islamiyah, An-Nadzir dan Tokoh Masyarakat Romanglompoa pada, Senin 15/07/2024.
Persoakan Ini Muncul karena Pihak Kelurahan tidak pernah melakukan dialog atau sosialisasi terkait dengan pembangunan rumah ibadah serta tidak transparansinya data dukungan masyarakat sekitar yang mendukung pembangunan Rumah ibadah tersebut.
Saat unjuk rasa dilakukan, beberapa kali Lurah Romanglompoa Muh Arif S.H diajak berdialog dan menemui warga tapi tidak dihiraukan sampai akhirnya pihak kepolisian memaksa Lurah Romanglompoa untuk menemui massa aksi.
Aburizal S.H Selaku Jendral Lapangan Mempertanyakan soal regulasi yang ada, “Kami patut Menduga adanya manipulasi data atau data fiktif serta permufakatan jahat terkait dengan pengumpulan dokumen sebagai syarat dukungan warga sekitar, harusnya sebelum dilakukan peletakan batu pertama rumah ibadah Filadelfia, Lurah Romanglompoa menyampaikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga tidak perlu timbul keresahan atau perpecahan, “ungkap aburizal, Kami sangatlah toleran, tapi tidak dengan mengkerdilkan atau mengesampingkan hukum, baik hukum positif dan adat yang berlaku, “sambungnya”.
Untuk Huria Kristen Batak Protestan, Kami minta sikap tegas kepada Lurah Romanglompoa untuk menyatakan sikap Penolakan karena kami patut Menduga syarat administrasinya cacat hukum, “tegasnya.
Saat audience berlangsung, Lurah Romanglompoa mengakui adanya tekanan dari pendeta untuk menandatangi syarat administrasi dukungan warga. Jika ditemukan pelanggaran hukum, Lurah Romanglompoa menyatakan siap dengan konsekuensi yang ada , silahkan tempuh jalur hukum. “ucap Arif”.
Lebih lanjut, salah seorang warga Lansia dan peserta audience mengatakan kami diarahkan untuk tanda tangan sama seseorang namun tidak di jelaskan kalau persetujuan rumah ibadat, kami butah huruf tidak tau membaca.
Ratna selalu warga Romanglompoa menyatakan harusnya lurah Romanglompoa melakukan dialog, jika tidak dengan kami rakyat kecil, silahkan dengan tokoh agama. Pemimpin harus lah konsisten dengan sikapnya, tegas nya dalam nada kecewa”.
Terkait Polemik ini, Kami dari aliansi pemuda Bontomarannu bersama ormas Islam akan mengawal sampai dengan adanya rasa keadilan dan kepastian hukum , jika di perlukan kami akan tempuh jalur Litigasi, “imbuh Aburizal S.H selaku Jend. Lapangan.
Reporter: Syamsul
Editor : Hadi Soetrisno






