Retorika.co.id, Takalar – Wakil Bupati Takalar, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., MM., mewakili Bupati Takalar menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian pandangan fraksi dan jawaban Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Takalar, Senin, 28 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Takalar atas pandangan yang disampaikan oleh sembilan fraksi DPRD Kabupaten Takalar.
Hengky menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, saran, masukan, serta perhatian yang diberikan terhadap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
“Pemerintah Kabupaten Takalar menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Takalar. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Hengky dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah.
Hengky menjelaskan, jawaban Pemerintah Kabupaten Takalar disampaikan secara berurutan sesuai dengan pandangan masing-masing fraksi.
Sementara itu, terhadap sejumlah poin yang memiliki substansi atau pokok pembahasan yang serupa, pemerintah daerah menyatukan jawabannya agar proses pembahasan dapat berlangsung secara lebih efektif dan komprehensif.
Dalam penyampaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar juga menegaskan bahwa arah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Kebijakan perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sidang paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan DPRD Kabupaten Takalar.
Hengky berharap proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, serta jajaran DPRD Kabupaten Takalar.
(MSYR)






