Retorika.co.id, Takalar – Kualitas pekerjaan proyek Penanganan Preservasi Jalan Paket 2 Ruas Jalan Provinsi Sulawesi Selatan, Batas Kabupaten Gowa–Barombong–Takalar, mulai dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah titik aspal tambalan yang dikerjakan belum cukup tiga bulan, bahkan disebut ada yang belum genap dua bulan, kini kembali mengalami kerusakan. Kondisi tersebut terlihat dari permukaan aspal yang mulai melar dan kembali membentuk lubang sehingga mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Kerusakan yang muncul dalam waktu relatif singkat tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas material, metode pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan. Jika benar tambalan jalan kembali rusak dalam hitungan minggu, publik tentu berhak mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang dipersyaratkan dalam kontrak. Sebab, proyek preservasi jalan semestinya mampu memberikan manfaat dan ketahanan jalan, bukan justru kembali rusak dalam waktu singkat.
Kondisi ini juga menjadi sorotan karena proyek tersebut menggunakan anggaran negara. Masyarakat tentu berharap setiap rupiah anggaran yang dikucurkan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat bertahan sesuai umur layanan yang direncanakan. Kerusakan dini patut menjadi perhatian pihak terkait untuk memastikan tidak terdapat persoalan pada material aspal, ketebalan hamparan, proses pemadatan, kondisi dasar jalan, maupun faktor teknis lainnya yang dapat menyebabkan tambalan cepat mengalami deformasi dan berlubang kembali.
Publik pun mendesak pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi berwenang untuk tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Diperlukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap titik-titik yang mengalami kerusakan, termasuk menguji kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak memenuhi standar, perbaikan semestinya dilakukan sesuai ketentuan dan menjadi tanggung jawab pihak yang berkewajiban, bukan dibiarkan hingga kerusakan semakin meluas.
Pertanyaan besarnya kini adalah mengapa aspal tambalan bisa kembali melar dan berlubang sebelum genap tiga bulan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban yang transparan dan terukur, bukan sekadar tambal sulam berulang. Kondisi jalan merupakan kepentingan publik dan menyangkut keselamatan pengguna jalan. Karena itu, kualitas pekerjaan Penanganan Preservasi Jalan Paket 2 ruas Batas Gowa–Barombong–Takalar perlu segera dievaluasi agar proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut benar-benar memberikan manfaat, bukan menjadi pekerjaan yang terus mengulang kerusakan di titik yang sama.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam undang-undang no 40 th 1999 tentang pers.
(Tim)






