Retorika.co.id, Makassar — Direktur Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus), Muhammad Ansar, menyoroti penggunaan dana hibah yang diterima Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar tahun anggaran 2024. Ia menyebut adanya sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan laporan penggunaan anggaran.
Menurut Ansar, hasil pemantauan tim Laksus menemukan indikasi adanya kegiatan yang tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Hal itu menimbulkan dugaan bahwa sebagian laporan realisasi kegiatan tidak mencerminkan kondisi lapangan secara riil.
“Tahun 2024, Pramuka Makassar menerima hibah sekitar Rp3 miliar. Dari hasil penelusuran kami, terdapat indikasi bahwa sebagian besar kegiatan tidak terealisasi dengan semestinya,” ujar Ansar kepada media, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan non-fisik yang dilaporkan menggunakan anggaran cukup besar justru tidak terlihat pelaksanaannya secara konkret. Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian dari pihak terkait agar penggunaan dana publik dapat lebih transparan.
“Antara kegiatan dengan nilai anggarannya terlihat tidak seimbang. Ada program yang seharusnya kecil nilainya, namun laporan penggunaannya justru cukup besar. Ini menimbulkan dugaan adanya penggelembungan atau mark-up,” jelasnya.
Selain dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan pelaksanaan, Laksus juga menemukan beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi tetap tercantum dalam laporan pertanggungjawaban. Hal tersebut, menurut Ansar, perlu diklarifikasi oleh pihak Kwarcab Makassar.
“Dari total Rp3 miliar dana hibah, sekitar Rp1 miliar yang terlihat benar-benar terealisasi untuk kegiatan. Sisanya perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik,” tambah Ansar.
Ia menilai bahwa laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah tersebut perlu diaudit ulang secara menyeluruh. Audit itu dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.
“LPJ 2024 tampak tidak mencerminkan realitas kegiatan secara konkret. Terutama pada kegiatan non-fisik yang menelan anggaran cukup besar, namun pelaksanaannya tidak terlihat signifikan,” ujarnya.
Ansar berharap aparat penegak hukum maupun instansi pengawas keuangan daerah dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan proporsional. Ia menegaskan bahwa Laksus tidak bermaksud menuduh, melainkan mendorong transparansi penggunaan dana publik.
“Kami mendesak agar dilakukan audit terbuka dan menyeluruh. Ini penting demi kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah, apalagi menyangkut organisasi besar seperti Gerakan Pramuka,” tegasnya.
Ia juga menilai perlunya pemeriksaan yang lebih luas terhadap proses penyaluran dan pelaporan dana hibah di tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pola dugaan ketidakwajaran tersebut bisa saja telah berlangsung lama.
“Pemeriksaan sebaiknya tidak hanya berhenti di tahun 2024, tetapi juga menyeluruh terhadap periode sebelumnya. Ini untuk memastikan tidak ada kesalahan sistemik dalam pengelolaan anggaran hibah,” ungkapnya.
Ansar menambahkan, kritik dan pengawasan publik terhadap lembaga penerima hibah merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat. Namun, ia menekankan agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap menghormati proses hukum dan mekanisme audit resmi. Tapi kami berharap transparansi dan akuntabilitas tetap dijunjung tinggi,” katanya.
Sementara itu, kondisi internal Kwarcab Pramuka Makassar saat ini disebut tengah menghadapi tantangan dalam hal koordinasi dan efektivitas organisasi. Beberapa pengurus inti dikabarkan tidak aktif dalam menjalankan program kerja.
Laksus menilai, lemahnya koordinasi internal dapat memengaruhi akuntabilitas dan kualitas laporan kegiatan yang disusun oleh pengurus Kwarcab. Oleh karena itu, pembenahan manajemen organisasi menjadi hal yang penting dilakukan.
“Pramuka adalah lembaga pendidikan karakter dan moral bagi generasi muda. Karena itu, pengelolaan anggarannya pun harus mencerminkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” tutup Ansar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan temuan yang disampaikan Laksus. Redaksi Retorika.co.id masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.(*)