Wajo. Retorika.co.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta karya di DPRD Wajo, Jum’at (09/10/20).
Mahasiswa dalam orasinya, di halaman kantor DPRD Wajo, menolak pengesahan undang-undang Omnibus law tentang Cipta kerja.
Sebelum menyampaikan aspirasi di DPRD, Mahasiswa berkumpul di Lapangan Merdeka Sengkang, kemudian melakukan long Marc dan berorasi sambil bakar ban di depan Bank Mega jalan Jenderal Sudirman.
Mahasiswa menilai pengesahan undang-undang Omnibus law cipta kerja, telah membuat masyarakat menderita.
“Kami berharap anggota DPRD Wajo menyampaikan penolakan kami terhadap undang-undang Omnibus law cipta kerja kepada wakil rakyat di DPR RI,” ujar salah seorang orator.
Menurutnya DPR telah mengkhianati rakyat dengan mengesahkan undang-undang cipta kerja. (*)
Discussion about this post