Takalar, Sulsel Media Retorika.co – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengucurkan anggaran tahun 2020 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Sulawesi Selatan atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah dan didampingi Tim Fasilitator Lapangan (TFL).
Hanya saja terkadang pelaksanaan di lapangan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) diduga tidak proaktif melakukan pendampingan dan pengawasan pada saat pengerjaan bedah rumah seperti Didusun Ballaparang Desa Parangmata kecamatan Galesong.kamis 02/07/20
Sebagaimana dalam proses pengerjaan di dusun Ballaparang penerima manfaat berinisial ST dan DT, keluhkan papan mal pengecoran karena tidak ada dari Suplayer
” Pendamping tidak pernah kesini pak, sehingga dia tidak mengetahui apa kebutuhan kita, padahal kita butuh papan mal untuk pengecoran supaya pengecoran slop pasangan batu cepat selesai, ungkapnya warga ST dan DT
Lebih lanjut dikatakan ST dan DT, seandainya pernah kesini pendampingnya munkin bisa menyampaikan ke suplayer. Sehingga kami inisatif meminjam papan ditetangga untuk digunakan papan mall supaya pengerjaan rumah saya cepat selesai pak, katanya.
Sementara Syaiful pemilik Toko Multi Bangunan selaku Suplayer BSPS tahun 2020 dikonfirmasi mengatakan kalau Pendampingnya atas nama pak Rahmat, dan kalau papan mal pengecoran nanti saya suruh rekanan bawakan
” Pendampingnya atas nama Rahmat, Papan Mal Pengecoran saya suruh rekanan bawakan kepada warga penerima,tuturnya Syaiful
Syaiful pun menjelaskan bahwa dengan adanya dua Nota bahan material yang diterima penerima BSPS yang bukan Nota Multi Bangunan itu adalah rekanan saya.
” iya kami Suplayernya, dan kami hanya menyuplai bahan pabrikasi, selain Pabrikasi itu disuplai oleh beberapa rekanan lain yang saya percayakan seperti menyuplai Batu Merah, batu gunung, pasir, tetapi saya yang buat LPJ semua.ungkap Syaiful.(Arsyadleo)