Makassar, Retorika.co.id — Dalam menghadapi dan menjelang Pemilihan Umum 2019, seperti Pemilihan Legislatif ( PILEG ) dan Pemilihan Presiden ( PILPRES ), Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) menyatakan sikap untuk netral di Pemilihan umum 2019 mendatang.
Dengan mengedepankan dan menjaga stabilitas serta kondusifitas di internal LSM PERAK, Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERAK, mengarahkan seluruh anggotanya untuk tidak ada keberpihakan mendukung ke salah satu calon, baik legislatif atau ke salah satu capres, demikian diutarakan ketuanya, Adiarsa MJ.
“Setelah LSM PERAK resmi tersertifikasi Bawaslu, saya komandokan ke seluruh jajaran dan anggota yang ada untuk netral di pemilihan 2019, karena kami menjaga tidak adanya perpecahan antar anggota dan tidak mau dijadikan sebagai alat politik terutama di Pilpres dan Pileg 2019,” ujar aktivis anti korupsi ini. Kamis (25/10/18).
Adiarsa menambahkan, jika ada diantara anggota yang memberikan dukungan mengatasnamakan LSM PERAK, maka akan dikenakan sanksi internal sampai sanksi dikeluarkan dari keanggotaan.
Dia juga berharap agar seluruh jajaran dan anggotanya menyampaikan informasi ini sampai ke pengurusan anggota tingkat bawah.
(Adn)