MAKASSAR,RETORIKA.CO.ID – Pelaku pencurian yang disertai kekerasan (curas) menjadi daftar pencarian orang (DPO) Resmob Polsek Panakukang yakni, Taufik (20) mendatangi posko Resmob Polsek Panakukang yang berada di jalan Toddopoli Raya Makassar guna menyerahkan diri, Jum’at (28/09/2018) sekira pukul 13.00 wita.
Diketahui, tersangka menyerahkan setelah pihak kepolisian meminta kepada orang tuanya untuk menyerahkan anaknya. Sang ayah yang takut anaknya ditembak lantaran telah menjadi DPO Resmob Polsek Panakkukang.
Tersangka sendiri sebelumnya menjadi DPO berdasarkan berdasarkan Laporan Polisi : LP / 1197 / IX / 2018 / Restabes Mks / Sek PNK, LP / 346 / IX / 2018 / Restabes Mks, LP / 338 / IX / 2018 / Restabes Mks / Sek Mamajang.
Selain itu, Anggota Resmob Polsek Panakukang yang dipimpin oleh Panit Resmob Polsek Panakukang, Ipda Robet Harianto Siga yang sedang melakukan penggerebekan di kediaman Taufiq yang berada di Jalan Sukaria 13 Makassar. Namun sayangnya, saat anggota berada di lokasi tersebut, ia tidak berhasil ditemukan petugas.
“Kami bergerak cepat ke lokasi pelaku, tetapi sesampainya di sana sudah tidak ada pelaku,” ungkap Ipda Robert Harianto Siga.
Kemudian, anggota Resmob Polsek Panakukang memberitahukan kepada orang tua pelaku, agar kooperatif dengan menyerahkan diri ke kantor Polsek Panakukang.
Berselang beberapa jam kemudian, orang tua pelaku datang menyerahkan anaknya ke anggota Resmob Polsek Panakaukang. Di hadapan petugas, pelaku curas tersebut juga mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan bahwa ada 25 lokasi aksi kejahatannya di Kota Makassar, khususnya di wilayah hukum Polsek Panakukang
Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan bahwa benar pelaku sempat menjadi buronan anggotanya. Saat ini pelaku sudah ditahan setelah menyerahkan diri.
“Pelaku curas Taufik berhasil diamankan karena pihak orang tuanya menyerahkannya. Itu dilakukan setelah mengetahui dirinya menjadi DPO Resmob Polsek Panakukang,” ujar Ananda Fauzi. (Wira)
Discussion about this post