RETORIKA.CO.ID, Makassar – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Slamet Riyadi dilakukan oleh sejumlah personil dari Satpol PP bersama dengan tim kepolisian. Mereka membantu para pedagang yang telah setuju untuk pindah ke Kawasan Kuliner Kanrerong Ri Karebosi yang bakal digunakan mulai hari ini, Kamis (10/1/19).
Camat Ujung Pandang, Andi Patiware menegaskan tidak ada lagi penambahan waktu kepada para pedagang. Pasalnya, pihak Pemkot Makassar telah melakukan proses sesuai mekanisme yang disepakati.
“Jadi saya tegaskan bahwa ini bukan penertiban, ini adalah relokasi. Karena ada tempat yang disediakan oleh Pemerintah Makassar,” jelas Andi Patiware.
Beliau menambahkan bahwa pemerintah kota telah melakukan sosialisasi untuk relokasi sejak Bulan Juli lalu dan pihaknya telah menyebarkan ID Card kepada para 310 pedagang yang nantinya akan mengisi Kanrerong.
“Kami sudah laksanakan sosialisasi dari Juli. Kita laksanakan awal tahun ini proses relokasinya. Adapun teknisnya kita sudah bagikan ID card untuk hari ini, para pedagang di bantu berkemas-kemas akan dibantu proses relokasinya,” ujar Camat yang memimpin langsung relokasi tersebut.
Bukan tidak mungkin, lanjut Andi Patiware, pihaknya akan secara tegas memberikan Surat Peringatan (SP) bagi pedagang yang menolak untuk dipindahkan.
“Bagi yang menolak mungkin akan ditegasi dengan mmberikan surat teguran pertama sampai ketiga, terus akan diserahkan kepada Satpol PP,” pungkasnya.
Relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar hari ini dilaksanakan di 5 titik. Yaitu di Jalan Rappocini, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Mesjid Raya,Jalan Sunu dan di Jalan Ujung Pandang.
(adn)