<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dirut Jasa Raharja &#8211; Retorika</title>
	<atom:link href="https://www.retorika.co.id/tag/dirut-jasa-raharja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.retorika.co.id</link>
	<description>Multi Media Perkasa</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Jan 2023 06:36:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.retorika.co.id/wp-content/uploads/2022/11/cropped-logo-pav-retorika-32x32.png</url>
	<title>Dirut Jasa Raharja &#8211; Retorika</title>
	<link>https://www.retorika.co.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Umum Resmi, Agar Negara Lindungi saat Alami Kecelakaan</title>
		<link>https://www.retorika.co.id/nasional/jasa-raharja-imbau-masyarakat-gunakan-angkutan-umum-resmi-agar-negara-lindungi-saat-alami-kecelakaan/253/</link>
					<comments>https://www.retorika.co.id/nasional/jasa-raharja-imbau-masyarakat-gunakan-angkutan-umum-resmi-agar-negara-lindungi-saat-alami-kecelakaan/253/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jan 2023 06:36:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan Umum Resmi]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Rivan A Purwantono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://retorika.co.id/?p=253</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA , Retorika.co.id – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, bahwa korban yang berhak atas santunan [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong style="font-style: italic;">JAKARTA , Retorika.co.id</strong> – Jasa Raharja memastikan, setiap penumpang angkutan umum yang sah, baik moda transportasi darat, laut, maupun udara, terjamin oleh Jasa Raharja. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.</p>
<p>Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menjelaskan, bahwa korban yang berhak atas santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum. Jaminan itu, berlaku selama penumpang berada dalam angkutan tersebut.</p>
<p>“Yaitu, saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan,” ujar Rivan di Jakarta, Jumat (6/01/2023).</p>
<p>Rivan menambahkan, dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan, bagi penumpang kendaraan bermotor umum, yang berada di dalam tenggelamnya kapal ferry, maka kepada penumpang bus yang menjadi korban, akan diberikan santunan ganda.</p>
<p>Hal itu, karena yang bersangkutan telah membayar iuran wajib (IW) secara double, yakni kepada pengelola bus yang ditumpangi dan kepada pengelola angkutan laut.</p>
<p>“Sedangkan bagi korban yang jasadnya tidak diketemukan dan atau hilang, penyelesaian santunan didasarkan kepada putusan pengadilan negeri,” papar Rivan.</p>
<p>Besaran santunan bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum, lanjut Rivan, telah diatur sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, yakni Rp50 juta untuk korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah, maksimal Rp50 juta untuk korban cacat tetap, dan jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit.</p>
<p>“Bagi korban meninggal dunia yang tidak mempunyai ahli waris yang sah, maka akan diberikan penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta,” ujar Rivan.</p>
<p>Rivan mengatakan, penumpang angkutan umum yang sah, adalah mereka yang telah membeli tiket angkutan umum atau angkutan wisata secara resmi dan sudah termasuk iuran wajib Jasa Raharja.</p>
<p>Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor SE/8/DI.01.01/MK/2022 tentang Keselamatan Transportasi Wisata.</p>
<p>Dalam poin (a) isi SE itu menyebutkan, kata Rivan, bahwa pengguna jasa transportasi wisata (biro perjalanan wisata dan wisatawan), menggunakan transportasi wisata yang sesuai dengan persyaratan teknis dan laik jalan serta memiliki perizinan resmi.</p>
<p>Sementara dalam poin (d), juga disebutkan bahwa perusahaan jasa transportasi wisata yang telah memiliki izin resmi memastikan telah melakukan pengutipan iuran wajib (IW) sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan jaminan perlindungan dasar pada wisatawan yang menjadi korban kecelakaan penumpang umum.</p>
<p>“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih selektif dalam menggunakan jasa angkutan umum sehingga lebih aman dan nyaman, serta terlindungi oleh negara jika mengalami musibah yang tidak diinginkan,” imbuh Rivan.</p>
<p><strong>Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:</strong><br />
<strong>HUMAS JASA RAHARJA</strong><br />
<strong>Kantor Pusat Jasa Raharja</strong><br />
<strong>Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C–2 Jakarta 12920</strong><br />
<strong>Telepon: 021 – 5203454</strong><br />
<strong>Faksimile: 021 – 5220284</strong><br />
<strong>Website: www.jasaraharja.co.id</strong><br />
<strong>E–mail: humas@jasaraharja.co.id</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.retorika.co.id/nasional/jasa-raharja-imbau-masyarakat-gunakan-angkutan-umum-resmi-agar-negara-lindungi-saat-alami-kecelakaan/253/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati HUT ke-62, Jasa Raharja Berkomitmen Terus Optimalkan Pelayanan</title>
		<link>https://www.retorika.co.id/nasional/peringati-hut-ke-62-jasa-raharja-berkomitmen-terus-optimalkan-pelayanan/244/</link>
					<comments>https://www.retorika.co.id/nasional/peringati-hut-ke-62-jasa-raharja-berkomitmen-terus-optimalkan-pelayanan/244/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Jan 2023 19:23:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dirut Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[HUT ke-62 Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Raharja]]></category>
		<category><![CDATA[Rivan A Purwantono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://retorika.co.id/?p=244</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA, Retorika.co.id  – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengajak seluruh jajarannya untuk terus bekerja keras guna menghasilkan kinerja perusahaan yang tumbuh berkelanjutan tentunya dalam upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Jasa Raharja. Hal itu diungkapkan Rivan saat menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Jasa Raharja di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, pada Senin [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>JAKARTA, Retorika.co.id </em> </strong>– Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengajak seluruh jajarannya untuk terus bekerja keras guna menghasilkan kinerja perusahaan yang tumbuh berkelanjutan tentunya dalam upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Jasa Raharja.</p>
<p>Hal itu diungkapkan Rivan saat menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Jasa Raharja di Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat, pada Senin (2/01/2023).</p>
<p>Menurut Rivan, di tahun 2022, Jasa Raharja telah menorehkan catatan kinerja yang apik, baik dari sisi pelayanan maupun keuangan.</p>
<p>Dari sisi pelayanan, misalnya, kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia hanya 1 jam 6 jam atau lebih cepat 4 jam dari tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi pendapatan, perusahan juga mencatatkan hasil yang membanggakan, dimana 90 persen kantor cabang mencatatkan pertumbuhan hingga 2 digit.</p>
<p>“Semoga cara dan hasil kerja keras ini akan menjadikan kita terus melaju tumbuh berkelanjutan. Dan tentu saja kita jangan berpuas diri dengan apa yang sudah kita capai di tahun 2022 pelayanan yang cepat dan mudah adalah yang utama,” imbuh Rivan.</p>
<p>Rivan mengatakan, HUT Jasa Raharja yang jatuh pada 1 Januari setiap tahunnya, adalah momentum bagi seluruh jajarannya untuk meneguhkan kembali komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.</p>
<p>“Kita akan terus optimalkan pelayanan sebaik mungkin, sejalan dengan upaya kita untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat , baik terhadap keselamatan berlalu lintas, maupun kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor guna kepentingan kita bersama,” ujarnya.</p>
<p>Hal lain yang juga disampaikan Rivan, adalah terkait berbagai terobosan dan inovasi yang kedepan akan terus dilakukan Jasa Raharja guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat.</p>
<p>“Insan Jasa Raharja harus selalu siap dan siaga dalam membantu masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.</p>
<p>HUT ke-62 Jasa Raharja mengusung tema “Tepercaya Melayani Bangsa”. Merupakan bukti nyata hasil yang telah di torehkan seluruh insan Jasa Raharja terhadap pelayanan yang baik.</p>
<p>Perayaan hari jadi tersebut dilaksanakan serentak, yakni dengan menggelar upacara bersama di Kantor Pusat, Kantor Cabang dan Kantor Perwakilan Jasa Raharja di seluruh wilayah Indonesia dan pemotongan tumpeng oleh jajaran direksi bersama karyawan kantor pusat.</p>
<p>Dalam momen perayaan HUT ke-62, Rivan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, insan Jasa Raharja, Kementerian BUMN, mitra kerja utama seperti Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Kementrian Perhubungan, Pemerintah Daerah, dan seluruh rumah sakit, serta pihak lain yang selalu mendukung perusahaan dalam menjalankan tugas.</p>
<p>“Dengan prestasi yang membanggakan di tahun 2022, kita akan terus meningkatkan pelayanan, maupun performa perusahaan. Saya juga meminta kepada seluruh insan Jasa Raharja agar selalu menjaga core value akhlak dalam setiap pengabdian kita sehari-hari kepada masyarakat,” imbuh Rivan.</p>
<p><strong>Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:</strong><br />
<strong>HUMASJASARAHARJA KantorPusatJasa Raharja</strong><br />
<strong>Jl. H.R.RasunaSaidKav. C–2Jakarta12920</strong><br />
<strong>Telepon::021–5203454</strong><br />
<strong>Faksimile: 021– 5220284</strong><br />
<strong>Website: www.jasaraharja.co.id</strong><br />
<strong>E–mail: humas@jasaraharja.co.id</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.retorika.co.id/nasional/peringati-hut-ke-62-jasa-raharja-berkomitmen-terus-optimalkan-pelayanan/244/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
