Takalar, Sulsel Media Retorika.co.id – Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020, Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Takalar mendapatkan anggaran Rehabilitasi Sebanyak 38 Sekolah, tingkat SD dan SMP yang tersebar di Kabupaten Takalar
Rehabilitasi Sekolah yang sementara tahap pengerjaan banyak sorotan Tajam mulai dari kalangan masyarakat, maupun Aktivis dan jadi perbincangan hangat di sosial media dan beberapa media online
Sorotan pun menuai dan menduga bahwa Rehabilitasi dibeberapa sekolah tidak sebanding dengan anggaran yang melampaui, karena banyak menggunakan material kayu bekas, dan penambahan tembok gedung ruangan kelas hanya kurang lebih 50 cm.
Sehingga Komisi III DPRD Takalar memanggil Dinas pendidikan dan kebudayaan Takalar untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP), Senin 24 /08/2020
Ketua Komisi III H.Ahmad dg Sija dikonfirmasi mengatakan pekerjaan
Rehabilitas gedung SD dan SMP sebanyak 38 sekolah dari DAK TA 2020 dikerjakan Swakelola, dan
Pemakaian material kayu bekas karena masih layak pakai berdasarkan hasil kajian fasilitator. Jelasnya H.Ahmad Dg.Sija
Tambah Ketua Komisi III, bahwa Dari 6 fasilitator yang menangani 38 sekolah SD-SMP ada 3 orang yang hadir memberikan klarifikasi, katanya mereka kerja sesuai Rencana Anggaran Biaya RAB, Tapi Komisi III akan melakukan sidak ke sekolah-sekolah untuk melihat apakah yang mereka jelaskan sesuai fakta di lapangan.tegas ketua komisi III H.Ahmad Dg.Sija.(Arsyadleo)