Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home News

Pusat Resmi Buka, Kota Makassar & Pinrang Belum, LSM PERAK: PPPK Masih Bermasalah

by Redaksi
02/12/2019
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Retorika.co.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) merupakan konsep baru yang saat ini akan dikembangkan oleh Pemerintah, khususnya dalam Bidang Pengembangan SDM dibeberapa bidang seperti Pendidikan dan Kesehatan.

Keseriusan pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat untuk mengangkat honorer K2 maupun non K2, dapat dilihat dengan adanya penerimaan ASN melalui jalur PPPK.

BacaJuga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Melalui Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah secara resmi telah membuka penerimaan PPPK kemarin (10/2/2019) sampai dengan tanggal 16 Februari 2019.

Akan tetapi diketahui bahwa tidak semua Pemerintah Daerah telah melakukan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Buktinya tuk di Sulawesi Selatan ada dua Daerah yang menolak untuk membuka penerimaan PPPK sesuai jadwal yang telah ditentukan, dua pemda tersebut adalah Kota Makassar dan Kabupaten Pinrang. Padahal pemerintah pusat telah memberikan jumlah kouta yang dapat diterima. Misalnya Kota Makassar diberi kuota 422 orang.

Salah satu alasan dari penolakan terhadap kebijakan penerimaan PPPK adalah terkait dengan masalah anggaran atau pengajian yang dibebankan kepada Pemerintah Daerah melalui APBD.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto atau yang biasa disapa dengan Danny Pomanto di beberapa media pada hari sabtu (9/02/2019).

Dimana Danny Pamanto mengatakan bahwa Pemerintah Kota Makassar belum membuka penerimaan PPPK karena masih ada masalah, dan masalah tersebut melalui surat akan ia tanyakan ke Kementerian terkait, salah satunya adalah mengenai gaji dari PPPK yang dibebankan ke Pemerintah Daerah.

” Iya pemerintah Kota Makassar belum membuka Pendaftaran PPPK, sampai kemarin (10/02/2019) kami belum bisa daftar,” ungkap Sari salah seorang pegawai Honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar.

Melihat kondisi dan situasi yang ada terkait dengan penerimaan ASN melalui jalur PPPK, LSM PERAK Sulsel melalui Wakil Ketuanya Masran Amiruddin, SH, MH mengatakan bahwa sejak dari awal adanya konsep PPPK sudah bermasalah dan dasar pengaturannya pun masih terus di pertanyakan kekuatan hukumnya, begitupun kepastian hukumnya yang juga masih terus dipersoalkan oleh banyak pihak.

“Dan mala sampai saat ini pun masih punya banyak masalah,jadi jika ada pemerintah daerah yang tidak melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tersebut, maka wajar-wajar saja, apa lagi jika beban anggaran biaya untuk gaji ASN yang diterima melalui jalur PPPK dibebankan ke masing-masing daerah,” ungkap Masran.

Selain itu, mantan dosen dan calon advokat ini juga mengingatkan kembali bahwa ada salah satu kebijakan pemerintah terkait penerimaan ASN melalui jalur seleksi CPNS tahun 2018 telah digugat oleh 45 orang honorer ke PN Jakarta Pusat dan kebijakan tersebut juga sedang dilakukan yudicial review ke lembaga peradilan dalam hal ini Mahkamah Agung, sedangkan gugatan tehadap kebijakan tersebut ada yang dikabulkan oleh oleh PN Jakarta Pusat yaitu tentang adanya pembatasan umur maksimal 35 tahun dalam Permen PAN-RB No.36/2018.

Sebagai informasi bahwa adanya putusan dari PN Jakarta Pusat tersebut karena adanya beberapa orang guru eks honorer K2 yang tidak terima kebijakan pemerintah pusat khususnya terhadap Peraturan Menteri PAN-RB No.36/2018 yang salah satu isinya membatasi batas umur maksimal bagi honorer khususnya eks Honorer K2, dan berdasarkan Putusan yang ada, mereka juga mengajukan yudiacial review ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

” Seharusnya pemerintah pusat belajar dari pengalaman kemarin agar permasalahan baru tidak muncul lagi dalam penerimaan ASN tahun 2019 melalui jalur PPPK, apa lagi saat ini sudah terlihat adanya potensi akan munculnya masalah, salah satu indikatornya adalah adanya penolakan atau penundaan pemerimaan PPPK dari pemerintah daerah karena masih ada masalah yaitu terkait dengan masalah gaji,” lanjut masran.

Selain itu Masran juga mengungkapkan bahwa ada hal lain yang akan jadi masalah baru dan bisa saja terjadi kedepannya yaitu akan lahirnya SK Honorer baru yang bisa saja muncul secara tiba-tiba karena salah satu syarat untuk mendaftar pada jalur PPPK adalah adanya SK honorer dari Unit Kerja. (**)

Baca Juga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

03/06/2021

Makassar. Retorika.co.id - Personel Polsek Tallo melaksanakan kegiatan patroli rutin dan penempatan pesonel di wilayah rawan yang dipimpin oleh Pawas...

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

03/05/2021

Jakarta. Retorika.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Wakil Kepala...

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

03/05/2021

Makassar. Retorika.co.id - Personil Seksi Propam Polrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Makassar Akbp H. Awaluddin, melakukan pemeriksaan...

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

Kapolri Resmikan Kampung Tangguh dan Aplikasi Polisi Dulur Kito

03/05/2021

Jakarta. Retorika.co.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungannya ke Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis...

Next Post

Kuasa Hukum Dg Nompo Minta Polsek Bontonompo Serius Tangani Kasus Penggelapan

Populer.

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

02/10/2021
Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

03/01/2021
Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021
Kadis Dinkes Memilih “Bungkam” Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 895 Juta di Pertanyakan?

Kadis Kesehatan Takalar Melanggar UU No 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018

02/06/2021
Satpam Bank BRI Kembali diberikan Penghargaan Oleh Mabes Polri

Satpam Bank BRI Kembali diberikan Penghargaan Oleh Mabes Polri

02/25/2021

Baca Juga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

03/06/2021

Makassar. Retorika.co.id - Personel Polsek Tallo melaksanakan kegiatan patroli rutin dan penempatan pesonel di wilayah rawan yang dipimpin oleh Pawas...

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

03/05/2021

Jakarta. Retorika.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Wakil Kepala...

Kajari Takalar Menjalin Silaturahim Bersama Wartawan dan LSM

Kajari Takalar Menjalin Silaturahim Bersama Wartawan dan LSM

03/05/2021

Takalar, Sulsel Media Retorika.co.id - Demi Meningkatkan Hubungan tali Silaturahim Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin SH, luangkan waktunya untuk ngopi...

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

Propam Polrestabes Makassar Lakukan Pemeriksaan di Polsek Makassar

03/05/2021

Makassar. Retorika.co.id - Personil Seksi Propam Polrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Makassar Akbp H. Awaluddin, melakukan pemeriksaan...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi BPKP Sulsel BPNT maros DPRD kota Makassar DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Kabupaten Wajo Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Mabes Polri Nunung Dasniar Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pemkab Wajo Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Bone Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo poltek pelayaran barombong Protokol Kesehatan Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMA/SMK SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP YBH MIM

Terbaru

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

Patroli Rutin Polsek, Guna Menecegah Terjadinya Tindak Kejahatan dan Tawuran Antara Warga

03/06/2021
Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

Penyerahan Jabatan Wakasad dan Sertijab Dua Pangdam Serta Kadislitbangad

03/05/2021
Kajari Takalar Menjalin Silaturahim Bersama Wartawan dan LSM

Kajari Takalar Menjalin Silaturahim Bersama Wartawan dan LSM

03/05/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.