Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home News

PT. Adira Finance Tak Mengindahkan Panggilan OJK Perihal Penarikan Mobil

by Redaksi
10/24/2018
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, Retorika.co.id – Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia memberikan jaminan kepada debitur dan kreditur (leasing) dalam proses eksekusi kendaraan yang mengalami kredit macet. Tanpa adanya Sertifikat Fidusia dan Sertifikat Profesi yang diperlihatkan debt collector kepada konsumen/debitur, tidak boleh melakukan eksekusi di jalan karena berpotensi menimbulkan pidana.

Namun Deputi Direktur Edukasi Perlindungan dan Konsumen OJK Kantor Regional 6, Ahmad Murad menegaskan, proses penarikan kendaraan harus berdasarkan etika, tidak boleh sewenang-wenang melakukan penarikan dengan unsur kekerasan, dan penagihnya harus bersertifikat profesi.

BacaJuga

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

“Jadi kami telah melayangkan undangan ke pihak LJK (PT. Adira Dinamika Multi Finance), sembari menunggu respon selama tenggang waktu 14 hari, terkait pengaduan penarikan mobil debitur H. Baharuddin,” ungkap Ahmad Murad saat ditemui di kantornya di bilangan Jl. Hasanuddin, Makassar. Senin (22/10/18) sore tadi.

Dalam UU Jaminan Fidusia ini, diatur mekanisme dalam proses eksekusi (penarikan) benda bergerak dari debitur. Debt collector atau tenaga jasa penagihan tidak berhak mengeksekusi benda jika tidak dilengkapi dengan sertifikat jaminan fidusia.

“Jadi debitur bisa menanyakan kepada tenaga jasa penagih (debt collector) tentang sertifikat jaminan fidusia. Kalau tidak ada, tenaga jasa penagih tidak bisa melakukan eksekusi,” sambungnya

Terkait status alih daya PT. Solusi Mitra Sejahtera, Lanjut Ahmad, semua itu datanya ada di OJK Pusat Jakarta karena skalanya nasional, kantor regional tidak mengetahuinya.

“Tapi tetap kami akan eskalasi nanti ke pusat, untuk awal kita hadirkan LJK (PT. Adira) dahulu, dimintai semua keterangannya, kalau memang ada yang janggal, ya pasti kami jatuhkan sanksi,” jelas pria berkacamata tersebut.

Di tempat yang sama, Kasubag, Indra menambahkan semua pihak yang terlibat pasti dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk dari pihak korban.

“Masyarakat juga dapat menghubungi Hotline kami di layanan kontak (021) 157 untuk lebih mudah mendapatkan berbagai informasi termasuk lembaga pembiayaan dan dapat melaporkannya apabila terindikasi merugikan nasabah,” tutup Indra.

Kasus penarikan mobil ini sendiri, sedang ditangani oleh Pihak Polsekta Panakkukang, Makassar, untuk diproses lebih lanjut.

“Karena laporan baru masuk 4 hari lalu, kami atur jadwal pemanggilan tgl 24 Oktober, ke oknum Debt Collector tersebut serta PT. Adira guna dimintai keterangan lebih dahulu,” beber Iptu Ahmad, Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang.

(adn)

Baca Juga

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

03/03/2021

Pangkep. Retorika.co.id - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene, Ashari beserta pejabat sruktural melakukan silahturahmi ke tempat Bupati Pangkajene...

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - TIM khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin Kepala Unit (Panit)...

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

03/03/2021

MAKASSAR, Retorika.co.id - Tim Kuasa ahli waris Johanis Lapiek dan Kepolisian Polda Sulsel Kanit V Unit II Harda turun melakukan...

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., melakukan silaturahim kepada warga yang digelar di depan rujab Pangdam...

Next Post

Harga Tiket Naik, PSSI Ikut Bertanggung Gugat

Populer.

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

02/10/2021
Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

03/01/2021
Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

02/02/2021
Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021
Kadis Dinkes Memilih “Bungkam” Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 895 Juta di Pertanyakan?

MoU 9 Juta Per LSM , Bersoal” Minta “APH” Tindaklanjuti dan Periksa Kadis Dinkes Takalar

02/04/2021

Baca Juga

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

03/03/2021

Takalar, SulSel Media Retorika.co.id - Selain Curi Star  Proyek Pekerjaan Pembangunan Penginapan Disparpora di desa Topejawa kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar...

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

03/03/2021

Pangkep. Retorika.co.id - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene, Ashari beserta pejabat sruktural melakukan silahturahmi ke tempat Bupati Pangkajene...

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - TIM khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin Kepala Unit (Panit)...

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

03/03/2021

MAKASSAR, Retorika.co.id - Tim Kuasa ahli waris Johanis Lapiek dan Kepolisian Polda Sulsel Kanit V Unit II Harda turun melakukan...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi Bencana gempa Majene dan Mamuju BPKP Sulsel BPNT maros DPRD kota Makassar DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Kabupaten Wajo Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Mabes Polri Nunung Dasniar Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pemkab Wajo Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo poltek pelayaran barombong Protokol Kesehatan Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMA/SMK SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP YBH MIM

Terbaru

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

03/03/2021
Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

03/03/2021
Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

03/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.