Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home News

Proyek Pengerasan Jalan “Bantaran Sungai” Bendungan Tabo-Tabo Pangkep Syarat Kepentingan

by Redaksi
07/15/2019
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkajene, Retorika.co.id — Kegiatan proyek pengerasan jalan Bantaran Sungai Bendungan Tabo-Tabo, yang saat ini masih sementara berjalan, dikerjakan di atas lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan-Jeneberang,  oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep, melalui APBD tahun 2019 sebesar Rp 199.500.000,- (seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah), dilaksanakan oleh CV. Te’ne Manai dengan volume pekerjaan 220 X 40 M, terletak di Desa Tabo-tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep diduga tidak mengantongi izin Kementerian.

Terkait pekerjaaan proyek  pengerasan Bantaran Sungai Tabo-Tabo tersebut, setelah dikonfirmasi, senin, (15/7/19) kepada BBWS Pompengan-Jeneberang yang di wakili staf Penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS) Mat Nasir, “menjelaskan bahwa di area Bantaran sungai itu adalah area Streril tidak boleh ada kegiatan apapun di atasnya kecuali kegiatan yang ada hubungannnya dengan sungai, itupun harus ada rekomendasi dari kami, mau buat kegiatan  apa di sana, “ujar Nasir.

BacaJuga

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI di Tol

Tertibkan Anak Jalanan di Perlimaan Bandara

Korban Hanyut Tenggelam ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Walanae

Pangdam Hasanuddin Ikuti Rakornas Virtual Bersama Presiden RI

Lebih jauh, “kata Nasir, setelah kami turun di lapangan, benar telah terjadi pelanggaran, yang dilanggar adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permen PUPR Nomor 20/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai.

“Kami juga akan berikan teguran keras dan sudah kami perintahkan petugas kami, catat namanya, foto orangnya, jika merusak pagar pengaman sungai, maka akan kami pidanakan, “tegas Nasir dengan nada tinggi.

Secara terpisah Ketua Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soetrisno  angkat bicara, bahwa “pekerjaan proyek pengerasan Bantaran Sungai Bendungan Tabo-Tabo Pangkep jelas melabrak peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah No.27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permen PUPR No.28/2015 tentang Sempadan Sungai, Apa lagi jika pekerjaan tersebut dianggarkan melalui APBD berarti ada perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Sehingga diduga pekerjaan tersebut syarat kepentingan pribadi”.

Lanjut Hadi, bahwa berdasarkan laporan Koordinator tim investigasi Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM), Jufri Malle, ketika melakukan investigasi di lapangan dan pengumpulan data dan keterangan, ditemukan kerusakan disekitar Bantaran Sungai, bahkan ada dugaan kuat bahwa  kegiatan pengerasan itu karena ada Villa milik pejabat “Bupati” Pangkep, sehingga pengerjaan proyek itu terkesan dipaksakan dan syarat kepentingan (interest) pribadi, “Ungkap Hadi

“Kami akan dorong persoalan ini pada penegakan hukum dan segera membuat laporan pengaduan ke kejaksaan atau kepolisian, karena jelas dan terang ada penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) dan memperkaya diri dan orang lain Serta berpotensi merugikan Keuangan Negara dan Perekonomian Keuangan Negara yang berdampak pada pemenuhan Pasal 2 dan 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “Tutup Hadi. (red)

Baca Juga

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI di Tol

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI di Tol

03/04/2021

Jakarta. Retorika.co.id - Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dengan...

Tertibkan Anak Jalanan di Perlimaan Bandara

Tertibkan Anak Jalanan di Perlimaan Bandara

03/04/2021

Makassar. Retorika.co.id - Menindak lanjuti keluhan Masyarakat terkait banyaknya anak jalanan yang meresahkan pengendara di perlimaan bandara Sultan Hasanuddin, Rabu...

Korban Hanyut Tenggelam ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Walanae

Korban Hanyut Tenggelam ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Walanae

03/04/2021

Bone, Sulsel. Retorika.co.id - Seorang Warga hanyut tenggelam di Sungai Walanae tepatnya di DusunTonrong Orai, Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kebupaten...

Pangdam Hasanuddin Ikuti Rakornas Virtual Bersama Presiden RI

Pangdam Hasanuddin Ikuti Rakornas Virtual Bersama Presiden RI

03/04/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) melalui video conference (vicon) bersama...

Next Post

Wujud Sinergi, Wakapolres Sidrap Hadiri Opening Bank Hasamitra

Populer.

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

02/10/2021
Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

03/01/2021
Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021
Kadis Dinkes Memilih “Bungkam” Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 895 Juta di Pertanyakan?

MoU 9 Juta Per LSM , Bersoal” Minta “APH” Tindaklanjuti dan Periksa Kadis Dinkes Takalar

02/04/2021
Kadis Dinkes Memilih “Bungkam” Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 895 Juta di Pertanyakan?

Kadis Kesehatan Takalar Melanggar UU No 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2018

02/06/2021

Baca Juga

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI di Tol

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI di Tol

03/04/2021

Jakarta. Retorika.co.id - Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Dengan...

Tertibkan Anak Jalanan di Perlimaan Bandara

Tertibkan Anak Jalanan di Perlimaan Bandara

03/04/2021

Makassar. Retorika.co.id - Menindak lanjuti keluhan Masyarakat terkait banyaknya anak jalanan yang meresahkan pengendara di perlimaan bandara Sultan Hasanuddin, Rabu...

Korban Hanyut Tenggelam ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Walanae

Korban Hanyut Tenggelam ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Walanae

03/04/2021

Bone, Sulsel. Retorika.co.id - Seorang Warga hanyut tenggelam di Sungai Walanae tepatnya di DusunTonrong Orai, Desa Welado, Kecamatan Ajangale, Kebupaten...

Pangdam Hasanuddin Ikuti Rakornas Virtual Bersama Presiden RI

Pangdam Hasanuddin Ikuti Rakornas Virtual Bersama Presiden RI

03/04/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) melalui video conference (vicon) bersama...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi BPKP Sulsel BPNT maros DPRD kota Makassar DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Kabupaten Wajo Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Mabes Polri Nunung Dasniar Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pemkab Wajo Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Bone Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo poltek pelayaran barombong Protokol Kesehatan Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMA/SMK SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP YBH MIM

Terbaru

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI di Tol

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI di Tol

03/04/2021
Tertibkan Anak Jalanan di Perlimaan Bandara

Tertibkan Anak Jalanan di Perlimaan Bandara

03/04/2021
Korban Hanyut Tenggelam ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Walanae

Korban Hanyut Tenggelam ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Walanae

03/04/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.