Takalar, Sulsel Media Retorika.co.id – Desa Balangtanaya salah satu Desa pemekaran dari Desa Massamaturu yang dimekarkan jadi dua yaitu desa Balangtanaya yang kini sudah mengelolah Dana Desa lebih dari 1 Milyar
Dana desa yang dikuncurkan Pemerintah pusat langsung ke rekening Desa, agar dikelolah dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk peningkatan insfratruktur pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun sangat disayangkan anggaran dana desa tahun 2019 yang dikelolah oleh PJ kades Balangtanaya kecamatan Polongbangkeng Utara, karena ada salah satu pekerjaan Fisik 2019 dikerjakan sampai sekarang belum Selasai.
Dari pantauan Media Retorika.co.id, Pekerjaan Fisik yang belum selesai 2019, pekerjaan pembangunan Embung yang terletak Didusun Panaikang Lompo yang anggarannya menurut sumber terpercaya Retorika, kurang lebih Rp.200 Juta
” kalau saya dengar pak Kurang lebih Rp.200 juta anggaran, karena tidak ada papan proyeknya, dan lahan yang dibangunkan proyek pembangunan Embung, adalah lahan warga, dan belum ada juga ganti ruginya,ungkap salah satu sumber
Sementara PJ kades Balangtanaya Dewagong dikonfirmasi lewat telpon Sesulernya Senin 8 Juni 2020 membenarkan kalau proyek pembangunan Embung anggaran 2019 belum selesai,
” Iya, belum selesai tapi akan diselesaikan karena ada yang ditunggu alatnya, dan kalau anggaran kalau tidak salah lebih 100 juta, dan mengenai lahan warga yang dipakai untuk pembangunan proyek Embung, itu nanti hasilnya kalau jadi akan dibagi sama pemilik lahan,ucapnya Kades Balangtanaya.
Sementara Salah satu Aktivis Takalar Azis, angkat bicara, bahwa tidak ada alasan kalau anggaranya sudah di manfaatkan sementara pekerjaan masih terbengkalai, apalagi sudah menyeberang tahun,sehingga mendesak kepada Aparat penegak hukum (APH), agar Turun kelapangan untuk audit dan memanggil PJ kades Balangtanaya.(Arsyadleo)