Makassar. Retorika.co.id – Untuk menjaga kedisiplinan masyarakat Khususnya tentang penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, Polres Pelabuhan Makassar tingkatkan pengawasan ,Patroli dan Edukasi, Selasa (03/11/20).
Seperti diketahui, Operasi yustisi ini guna menghadapi Covid-19, perlu terus melakukan pengawasan Kedisiplinan Protokol Kesehatan di Keramaian guna mengingatkan kepada seluruh masyarakat guna memutuskan Mata rantai virus Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim menerangkan, ” Polri, khususnya personil Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan di pusat keramaian seperti Pelabuhan, mall, Pasar, Cafe atau warkop, dikarnakan masyarakat dituntut disiplin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” terang Paur humas.
“Dimana kebiasan atau budaya baru dalam kehidupan sehari-hari harus dilakukan, seperti menggunakan Masker, menjaga jarak dan menyiapkan Hand Sanitezer agar selalu mencuci tangan pada saat beraktifitas diluar rumah” Kata Paur subbag humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)