Maros. Retorika.co.id – Jajaran Polres Maros menggelar operasi Patuh di depan kantor telkom, razia ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah indonesia. Operasi Patuh jajaran Polres Maros ini dipimpin oleh Ipda Syamsir, dia menjelaskan,” operasi ini sudah digelar sejak kamis 23 Juli 2020 kemarin, dan akan dilaksanakan sampai 5 Agustus 2020 mendatang
Bagi masyarakat pengendara yang melanggar kami tilang rata-rata pelanggarannya karena tidak memiliki SIM, STNK atau tidak menggunakan helem. Begitu juga bagi kendaraan yang tidak membawa STNK, pihaknya memberikan keringanan, dengan cara menahan sementara kendaraan sampai pengendara bisa memperlihatkan STNKnya, baru kami melakukan penukaran alat bukti dengan kendaraan yang kami tahan, bagi kendaraan yang tidak lengkap atau melanggar aturan juga ikut diamankan.
Razia ini salah satunya untuk penegakan hukum dan mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas dengan secara persuasif dan humanis.dan setiap daerah berbeda nama dan terget dari razia Operasi Patuh tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan polisi tetap menilang kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi part pendukung keselamatan.
Selain itu kami juga melakukan patroli keliling di lokasi yang kami anggap rawan ada pelanggaran yang melawan arus. Pihaknya berharap agar setiap pengendara yang melintas sudah memenuhi aturan yang ada dan melengkapi surat- surat seperri SIM dan STNK, ini akan rurin dilakukan hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Lanjut Syahril mengatakan operasi ini memantau kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, sekaligus memantau terhadap protokol kesehatan dalam kondisi wabah Covid-19. Jadi kami harap pengendara betul-betul memperhatikan kelengkapan sebelum berkendaraan,” jelasnya. (Jumain/Kadir)