Takalar, Sulsel Media Retotika.co.id – Terkait dengan Lahan Milik Lelaki Dody Riyansaputra S.IP kelahiran Unjung pandang 5 Juni 1987, pejabat pelaksana PJ Kades Kaleko’mara Baharuddin Daeng Sinjai mengklarifikasi dengan tudingannya bahwa saya menyerobot lahannya itu tidak benar dan itu salah alamat
Dimana jelas dari peta dari pompengan je’neberang nomor objek pojok 353 atas nama Baharuddin P.91C-PU Atas nama Baharuddin no.01- Dori pertanahan atas nama Baharuddin luas objek pajak 353 90.000 M² luas dari pengukuran dari pertanahan 14.323 M² dengan batas sungai kecil.
” Jelas sekali itu Dinda, apanya yang saya diserobot lahannya, karena apa yang diklaim ananda Dody Riyansaputra itu salah alamat, bukan objek lahannya.jelas kades kaleko’mara sapaan Daeng Sinjai Senin,01 Juni 2020
Lanjut kata dia” kalau namanya tidak muncul di peta Pompengan, suruh tanyakan kembali sama hajinya,karena dia yang lebih tau pada saat pengukuran, karena pada saat pemasukan Berkas ananda Dody Riyansaputra tidak memasukkan berkasnya sehingga Hajinya pada saat pengukuran dia gabungkan di Peta Pompengan P89C.itu jelas di gambar peta Peta Pompengan, BPN, dan peta block pajak dan Restribusi.ungkapnya
Jadi apa yang ditudingkan Ananda Dody Riyansaputra itu keliru dan salah alamat.tutupnya Daeng Sinjai sambil tersenyum.( Arsyadleo)