RETORIKA.CO.ID – PINRANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat Sulawesi-Selatan (LSM-PERAK) Meminta kepada tim penegak Hukum dalam hal ini Unit Tipikor Polres Pinrang untuk serius menindak lanjuti terkait Dugaan Kasus Korupsi Program Anggaran dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Tahun anggaran 2017 – 2018 di Puskesmas Mattiro Deceng Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.
Hal tersebut di ungkapkan lansung oleh Jumadi SH ‘ketua divisi hukum Dan pelaporan LSM-PERAK Sulsel kepada awak media di salah satu warkop di makassar,Jumat 11/01/2019.
Kami minta kepada Polres pinrang dalam hal ini unit Tipikor agar serius menindak lanjuti temuan dan laporan kami terkait puskesmas tiroang.” Jelasnya
Jumadi menambahkan jika dugaan ini tidak di respon baik oleh tim tipikor polres pinrang, maka kami akan melaporkan lansung ke polda sulsel.”tegasnya
Ditempat terpisah, ketua Yayasan bantuan hukum mitra indonesia mandiri (YBH-MIM) Hadi soetrisno SH, Juga meminta kepada tim penegak hukum polres pinrang untuk segera menindak lanjuti dugaan Kasus Korupsi Program Anggaran dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Tahun anggaran 2017 – 2018 di Puskesmas Mattiro Deceng Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang.
Tipikor Pinrang harus bekerja secara cepat dan jangan lambang menindak lanjuti temuan teman-teman yang ada di lapangan dan harus bekerja secara profesional.”Jelas Hadi Soetrisno SH
“Kami akan mengawal dugaan kasus ini agar kiranya di usut secepat mungkin dan berharap kepada Tipikor Polres Pinrang untuk tidak bermain-main menanganinya.” jelas ketua YBH-MIM Hadi Soetrisno.