Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home Hukum

PERAK Desak Kejati Usut Pihak RSUD Haji Yang Teken RKA DAK 2018

by Redaksi
01/17/2019
Share on FacebookShare on Twitter

RETORIKA.CO.ID, MAKASSAR — Selain meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk secepatnya memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Haji Makassar, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan rekanan PT Naura Permata Nusantara. Hal ini dianggap perlu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi proyek Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2018 yang memakan angaran Rp 23.659.000.000.

PERAK juga meminta Kejati memanggil dan memeriksa nama-nama yang bertanda tangan pada Berita Acara RKA DAK Kesehatan 2018 rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

BacaJuga

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Dalam berita acara itu, tampak yang bertanda tangan diantaranya Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, Zan Susilo W.M, SKM, M.Kes, Hasbullah, SKM, M.Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan Muhammad Taufik, SKM, M.Kes dari pihak RSUD Haji Makassar.

“Kejati mesti panggil yang bertanda tangan pada berita acara RKA DAK Kesehatan 2018, namanya jelas. Bisa dikorek keterangan bagaimana perintah Kemenkes RI dan hasil kesepakatan proyek tersebut apakah e-catalog atau menggunakan metode lelang,” kata Ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ, Rabu (16/1/19).

Hal ini menjadi salah satu tolak ukur bahwa Kemenkes RI hanya menyarankan proses pengadaan alkes dilakukan secara e-catalog bukan metode lelang ULP.

Dalam perjalanannya, pihak RSUD Haji Makassar mengesampingkan hasil kesepakatan RKA DAK Kesehatan tersebut. Lalu Direktur RSUD Haji Makassar, drg. Abd. Haris Nawawi, M.Kes bersurat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan guna meminta pendapat hukum atau legal opinion (LO) tentang pengadaan Alkes.

“Hasil kesepakatan yang ditanda tangani itu jelas rujukan regulasinya. terus buat apalagi meminta LO di Kejati. Apa yang sudah ditetapkan dalam RKA tidak boleh dirubah tanpa persetujuan Kemenkes sebagai pengguna anggaran dan kalau itu terjadi berarti Direktur lancang dalam berbuat,” jelas Adiarsa.

Karenanya dia meminta Kejati Sulsel memanggil yang bersangkutan turut bertanda tangan. Termasuk soal kemungkinan adanya settingan persekongkolan dari awal yang bisa mengarah ke tindak pidana korupsi (tipikor) gratifikasi sehingga Direktur RSUD Haji Makassar berani melayangkan surat permintaan LO ke Kejati Sulsel.

“Keterangan mereka penting untuk menjelaskan sejauh mana perintah Kemenkes RI. Karena memang kami curiga diawalnya, kok proyek alkes tiba-tiba dilakukan dengan proses lelang bukan metode e-catalog. Padahal sudah ada Permenkes Nomor 63 tahun 2014 dan PP LKPP Nomor 6 tahun 2016 tentang pengadaan akes secara metode e-catalog dan e-purchasing. Diduga keras ini kesalahan dari awal dengan memaksakan proyek dilakukan dengan metode lelang bukan e-catalog dan tentunya dapat mengakibatkan kerugian negara,” tegas Adiarsa.
(adn)

Baca Juga

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

03/03/2021

Pangkep. Retorika.co.id - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene, Ashari beserta pejabat sruktural melakukan silahturahmi ke tempat Bupati Pangkajene...

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - TIM khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin Kepala Unit (Panit)...

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

03/03/2021

MAKASSAR, Retorika.co.id - Tim Kuasa ahli waris Johanis Lapiek dan Kepolisian Polda Sulsel Kanit V Unit II Harda turun melakukan...

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., melakukan silaturahim kepada warga yang digelar di depan rujab Pangdam...

Next Post

Orang Tua Atifah, Berharap Uluran Tangan Pemerintah Dan Dermawan

Populer.

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

02/10/2021
Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

03/01/2021
Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

02/02/2021
Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021
Kadis Dinkes Memilih “Bungkam” Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 895 Juta di Pertanyakan?

MoU 9 Juta Per LSM , Bersoal” Minta “APH” Tindaklanjuti dan Periksa Kadis Dinkes Takalar

02/04/2021

Baca Juga

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

03/03/2021

Takalar, SulSel Media Retorika.co.id - Selain Curi Star  Proyek Pekerjaan Pembangunan Penginapan Disparpora di desa Topejawa kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar...

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

03/03/2021

Pangkep. Retorika.co.id - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene, Ashari beserta pejabat sruktural melakukan silahturahmi ke tempat Bupati Pangkajene...

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - TIM khusus (Timsus) Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin Kepala Unit (Panit)...

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

Tim Kuasa Hukum Lusy Apresiasi Kinerja Kepolisian Polda Sulsel

03/03/2021

MAKASSAR, Retorika.co.id - Tim Kuasa ahli waris Johanis Lapiek dan Kepolisian Polda Sulsel Kanit V Unit II Harda turun melakukan...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi Bencana gempa Majene dan Mamuju BPKP Sulsel BPNT maros DPRD kota Makassar DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Kabupaten Wajo Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Mabes Polri Nunung Dasniar Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pemkab Wajo Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo poltek pelayaran barombong Protokol Kesehatan Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMA/SMK SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP YBH MIM

Terbaru

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

Diduga Pemecahan Paket dan Curi Star Pembangunan  Penginapan Disparpora Takalar Terkesan KKN 

03/03/2021
Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

Tingkatkan Sinergi, Karutan Pangkep Silaturahmi Ke Bupati Pangkep

03/03/2021
Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

Polsek Tallo Ringkus Pelaku Curanmor

03/03/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.