Maros. Retorika.co.id – Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Desa Borikamase Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, bersama Tim Relawan Tanggap Covid-19, tahun anggaran 2020.
Kades Borikamase Kabupaten Maros Aswin saat dikonfirmasi wartawan media Retorika di kantornya beberapa waktu lalu mengatakan,” bahwa penerima bantuan dana desa BLT bagi masyarakat 178 KK. Dengan jumlah yang akan diterima per KK sebanyak 600 ribu perbulan.
Sedangkan penerima BST sebanyak 234 KK. Untuk jumlah warga penerimah Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Borikamase yakni sebanyak 168 KK. Begitu juga bagi masyarakat yang telwhmenerima manfaat dari Dinas Sosial/PHK tidak bisa lagi mendapatkan Bantuan BLT Dana Desa.
Lanjut Kades,” bantuan Dana Desa akan diprioritaskan kepada keluarga yang belum menerima Bantuan PKH keluarga manfaat dari Dinas Sosial. Tentunya masuk dalam kategori sebagai warga kurang mampu. Aswin berharap kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, agar masyarakat yang belum mendapat atau menerima BLT mohon maaf sebesar besarnya dan jangan berkecil hati
Karena kami selaku Kades melakukan pendataan sesuai regulasi yang ada. dan sangat ketak dan diawasi oleh pihak Babinsa, TNI dan Bhabinkamtbmas, Polri serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Menurut kami,” Bantuan ini yang disalurkan oleh pemerintah sangat hati-hati, tidak bisa tergesa-gesah apalagi masalah pendataan harus benar-benar valid sehingga bantuan tepat sasaran,” jelasnya. (Jumain)