Takalar, Sulsel Media Retorika.co.id – Corporate Social Responsibility (CSR) secara harifiah adalah respon sosial atau tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam bentuk berbagai kegiatan.seperti perusahaan Tambang laut memberikan Pemerintah desa BontoSunggu kecamatan Galesong Utara (Galut) sebesar Rp 210.000.000 di tahun 2019 sebagai kompensasi kepada masyarakat dan prasarana pembangunan desa.
Sehingga masyarakat Bontosunggu mempertanyakan Realisasi Dana CSR Tahun 2019 yang diberikan oleh perusahaan Tambang laut 2019 untuk pemerintah Desa Bontosunggu sebagai kompensasi.
” iye pak, dana CSR sebesar Rp 210 juta, masuk di pembangunan mesjid tamasongo Rp.7 juta, mesjid kalongkong Rp.7 juta dan mesjid Bontosunggu 39 juta, mesjid Campagaya Rp.7 juta kompensasi Kewarga bervariasi Rp.150 ribu sampai Rp 500 ribu perkepala rumah tangga, sehingga kami selaku masyarakat menpertanyakan sisa anggarannya karena tidak pernahmi di bahas tuturnya sumber
Sementara kepala Desa Bontosunggu Saparuddin Dg.Bani dikonfirmasi lewat telpon Sesulernya Senin 20 Juli 2020 mengatakan bahwa Anggaran CSR Rp 210 juta sudah dimusyawarahkan,dan sudah teralisasi namun belum bisa menjelaskan semua.
” Seperti pembangunan mesjid, kompensasi Kewarga, dan Pengadaan Bronjong.ungkap dg.Bani.(Arsyadleo)