Maros. Retorika.co.id-Kepolisian Republik Indonesia menggelar operasi lalu lintas dengan tema operasi Patuh 2020 selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 besok akan berakhir. Jajaran Polres Maros menggelar operasi patuh yang berlangsung di jl AP Pettarani di depan Telkom. (4/08/20).
“Operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah indonesia, dan operasi ini sudah digelar sejak kamis 23 juli kemarin dan akan berakhi besok rabu 5 Agustus 2020. Selain itu operasi patuh ini rata- rata pelanggarannya karena tidak memiliki SIM dan STNK atau tidak menggunakan helm,” Ungkap Kasat Lantas Polres Maros AKP Amalia Normadia.

“Menariknya, meski operasi di laksanakan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 pengemudi sepeda motor atau mobil yang melanggar lalu lintas bisa dikenakan tilang. Namun tindakan hukum yang dikedepankan ialah persuasif dan humanis dengan orentasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas” jelasnya.
“Kami juga melakukan patroli keliling dilokasi yang kami anggap rawan ada pelanggaran seperti di patung polwan jalan poros maros-makassar dan kami pun berharap agar kedepannya setiap pengendara yang melintas sudah memenuhi aturan yang ada dan melengkapi surat-surat seperti SIM STNK, serta perlengkapan kendaraan lainnya,” Ungkapnya. ( jumain/kadir )