Takalar, Sulsel Media Retorika Co.id – Staf Sekretariat di bagian Tata Usaha (TU) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Takalar, inisial AN diduga telah melakukan Pungutan Liar (Pungli) ke puluhan PNS.
“Ia pak, setiap kami memasukan berkas untuk pencairan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) kami dimintaki uang 100 ribu, dengan alasan uang pelicin yang akan disetor ke BKPSDM Takalar supaya pengurusan pencairan TPP lancar” Ungkap salah satu pegawai P2KBP3A Takalar yang enggan disebutkan namanya, kamis (23/07).
Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya kami puluhan pegawai P2KBP3A Takalar sangat merasa diresahkan karena AN ini selalu memintaki kami Rp.100 ribu untuk pengurusan TPP. Mulai tahap I untuk pembayaran bulan januari, Februari dan cairnya dibulan april dan tahap II untuk bulan maret dan april cair di bulan juni, sedangkan sementara ini proses pencairan tahap III untuk pembayaran bulan mei dan juni, kesalnya salah satu PNS di P2KBP3A.
Sementara Sekretariat di bagian Tata Usaha Dinas P2KBP3A Takalar, inisial AN dikonfirmasi lewat telpon Sesulernya Kamis,23 Juli 2020 mengatakan, tidak benar itu ada pungutan atau permintaan kepada pegawai sebesar Rp 100 ribu, yang seiklasnya saja dengan besaran Rp.5 ribu sampai 10 ribu
” Seiklasnya saja untuk Pembeli ATK, perluh kita ketahui karena disini tidak ada ATK, sehingga teman-teman juga ada yang kasih Rp.5 ribu sampai Rp 10 ribu’,akunya AN.(Arsyadleo)