Takalar, Sulsel Media Retorika.co.id – Mantan kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sanrobone Diduga Tilep anggaran pemeliharaan dana Bantuan Sekolah senilai 31 juta rupiah melalui Anggaran Bantuan Dana Operasional sekolah tahun anggaran 2020.
Dari hasil Pantauan awak media ini, dilapangan beberapa guru-guru yang enggan dimediakan mengaku anggaran untuk dana pemeliharaan sekolah diduga telah diambil oleh kepala sekolah yang lama
“Dana pemeliharaannya 31 Juta pak, tapi hanya Cat 3 Kaleng besar dan biaya tukang yang dilaksanakan”,Akunya ke awak media, Kamis, (30/4/2020).
Lanjut dikatakannya lagi, bahwa anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk triwulan pertama sudah tidak ada pak yang disimpan dikas Bendahara sekolah.
Sementara kepsek SMP 1 Sanrobone Safarudin, Sos yang menahkodai membenarkan perihal apa yang diungkapkan bawahannya.
“Benar pak tak ada anggaran Triwulan pertama anggaran pemeliharaan yang disimpan oleh mantan Kepsek.”Akunya.
Sementara Mantan kepsek dikonfirmasi lewat telpon Sesulernya Jum’at 10/07/20 membantah bahwa dana yang 30 juta bukan 3 kaleng chat besar, tapi 11 kaleng chat besar semuanya, pipa dan kerang Air.
” Terakhir saya beli 3 kaleng chat besar, sebelumnya dipakai 8 kaleng chat jadi 11 kaleng, pipa dan keran Air, kata Nasir Tata mantan kepsek SMP 1 Sanrobone
Sementara Hasanuddin Sau Wakil Sekretaris LSM- PERAK Sulsel diminta tanggapannya mengenai hal tersebut, meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan Anggaran pemeliharaan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang diduga ditilep Mantan kepsek SMP 1 Sanrobone.
” Minta APH segera mengusut tuntas dana pemeliharaan karena ini diduga sebagai syarat Korupsi dan tidak sesuai dengan pengerjaan dari anggaran pemeliharaan yang dialokasikan dilapngan.tegas Sainuddin.(Arsyadleo)