Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Retorika.co.id
Home News

Lenteng Dg Ratu Merasa Haru Atas Putusan Pengadilan Negeri Takalar, Menolak Gugutan Para Penggugat Seluruhnya

by Redaksi
04/25/2020
Share on FacebookShare on Twitter

 

Takalar. Retorika.co.id – Tanah/Lokasi yang terletak di Desa Bontoloe, Dusun Kalumpang, Kec. Galesong, Kab. Takalar dengan luas 1.700 M2 dan 1.100 meter telah ditempati dan  dikuasai oleh Lenteng Dg Ratu dan kekuarganya sejak tahun 1983 oleh almarhum Daki, orang tua (ayah) dari Lenteng Dg Ratu dkk sampai sekarang berdasarkan bukti Surat pembayaran pajak terutang (SPPT) atau PBB

BacaJuga

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan

Peserta Pelaksanaan Tes Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Tahun 2021

Pemusnahan Narkotika, Kosmetik dan Barang Bukti Lainnya di Kejaksaan Negeri Makassar

Lenteng Dg Ratu merasa terkejut, kaget karena tanah/lokasi yang bertahun tahun ditempati dan dikuasai oleh ayahnya almh. Daki sejak tahun 1983 sampai kepada dia, saudara dan keluarganya, tiba-tiba digugat di Pengadilan Negeri Takalar
oleh ahli waris Ruma bin Tambai dengan nomor perkara : 01/Pdt.G/2020/PN Tka

Karena merasa tidak tahu menahu mengapa sampai Lengteng Dg Ratu dan keluarganya digugat oleh ahli waris Ruma bin Tambail, olehnya itu Lenteng Dg Ratu bersama keluarganya memilih untuk didampingi pengacara dari DD Patners guna membela kepentingan hukumnya di Pengadilan Negeri Takalar.

Dalam perjalanan proses hukumnya Lenteng Dg Ratu dkk didampingi oleh Dedi Kurniawan Damanik, SE, SH dan Piter Tanalepy dan Hadi Soetrisno, SH selaku kuasa hukum Lenteng Dg Ratu dkk.

“Lenteng Dg Ratu Merasa terharu dengan putusan Pengadilan Negeri  Takalar, dimana gugutan penggugat  dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Takalar menolak gugutan penggugat seluruhnya dan menghukum pihak tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.441.000.000.

“Dalam keterangan Lenteng Dg Ratu saat dimintai tanggapan oleh awak media Retorika di rumahnya, terkait dengan proses hukumnya, menyampaikan,” rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada team kuasa hukumnya yang telah berjuang, membela kepentingan hukumnya dan telah memenangkan kasus perdatanya di PN Takalar dan juga kepada Pengadilan Negeri Takalar yang telah memutus perkaranya dengan seadil adilnya,” ungkap Dg Ratu dengan suara terbata bata dan tampak matanya berkaca kaca dilanda rasa haru.

“Harapan kami, semoga kami dapat diberikan kepastian hukum dan dikuatkan oleh pengadilan yang lebih tinggi,” tutup Lenteng Dg Ratu seraya memeluk keluarganya sambil menangis. (*)

 

Baca Juga

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., melakukan silaturahim kepada warga yang digelar di depan rujab Pangdam...

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan

03/03/2021

JAKARTA. Retorika.co.id - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere,...

Peserta Pelaksanaan Tes Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Tahun 2021

Peserta Pelaksanaan Tes Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Tahun 2021

03/02/2021

Makassar. Retorika.co.id - Para anggota Bintara Polri Polda Sulsel yang sedang mengikuti tes SIP (Sekolah Inspektur Polisi) Angkatan 50 Tahun...

Pemusnahan Narkotika, Kosmetik dan Barang Bukti Lainnya di Kejaksaan Negeri Makassar

Pemusnahan Narkotika, Kosmetik dan Barang Bukti Lainnya di Kejaksaan Negeri Makassar

03/02/2021

Makassar. Retorika.co.id - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana S IK., hadiri pemusnahan Barang bukti di Kejaksaan Negeri Kota...

Next Post

Setelah Suami Positif, Kini Istri dan Anak Di Takalar Juga Positif Covid-19 

Populer.

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

Gelar Unjuk Rasa di HUT ke-61 Takalar, Hipermata;  Tangkap dan Adili Bupati dan Wabup Takalar

02/10/2021
Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

Target Wilayah Bebas Korupsi, Polres Takalar Menetapkan SE Tersangka Korupsi DD Bontoloe

03/01/2021
Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan, Satpam Bank BRI diganjar Penghargaan oleh Kapolda Sulsel

02/02/2021
Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021
Kadis Dinkes Memilih “Bungkam” Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 895 Juta di Pertanyakan?

MoU 9 Juta Per LSM , Bersoal” Minta “APH” Tindaklanjuti dan Periksa Kadis Dinkes Takalar

02/04/2021

Baca Juga

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

03/03/2021

Makassar. Retorika.co.id - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., melakukan silaturahim kepada warga yang digelar di depan rujab Pangdam...

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan

03/03/2021

JAKARTA. Retorika.co.id - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Agus Surono menyampaikan bahwa kerumunan massa di Maumere,...

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021

MAKASSAR,Retorika.co.id-Pengurus Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu politik, FISIP UIM mengecam rilisan berita yang dimuat dalam media online Ideatimes.id,...

Peserta Pelaksanaan Tes Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Tahun 2021

Peserta Pelaksanaan Tes Sekolah Inspektur Polisi Angkatan Tahun 2021

03/02/2021

Makassar. Retorika.co.id - Para anggota Bintara Polri Polda Sulsel yang sedang mengikuti tes SIP (Sekolah Inspektur Polisi) Angkatan 50 Tahun...

Retorika.co.id

Retorika.co.id

Ikuti Kami

Kategori

  • Advertorial
  • Agama
  • Breaking News
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum
  • Hukum Agraria
  • Kesehatan
  • Nasional
  • News
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendididkan
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Sulbar
  • Sulsel
  • Takalar

Tag

ACC sulawesi Bencana gempa Majene dan Mamuju BPKP Sulsel BPNT maros DPRD kota Makassar DPRD makassar Gempa Sulbar Holywings Makassar 4 Club Hotel Max One Humas Polda Sulsel Kabupaten Wajo Kapolri kejari makassar Kejari Maros Kodam Hasanuddin Mabes Polri Nunung Dasniar Operasi Yustisi Pangdam Hasanuddin Pemkab Wajo Pengadilan Negeri Makassar Polda Sulse Polda Sulsel Polres Gowa Polres Maros Polres Pelabuhan Makassar Polres Sinjai Polrestabes Makassar Polsek Tallo poltek pelayaran barombong Protokol Kesehatan Satpol PP Makassar Sillicon Valley SMA/SMK SMK3 Sport Sulawesi Barat Sulsel SUMPAH PEMUDA TALLO TALUD TSUNAMI UNHAS WARKOP YBH MIM

Terbaru

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

Pangdam Hasanuddin Lakukan Kegiatan Sosial Kepada Warga Tidak Mampu

03/03/2021
Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan

Pakar Hukum Sebut Kerumunan di Maumere Spontan

03/03/2021
Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

Sema Fisip UIM Klarifikasi Soal Bentrok Yang Melibatkan Teknik dan Fisip

03/02/2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.

No Result
View All Result
  • Pendididkan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Ragam
  • Olah Raga

© 2020 Retorika.co.id - Sopport by Ar Media Kreatif.